TUGAS
TERSTRUKTUR
|
DOSEN PENGAMPU
|
Ilmu Pendidikan Islam
|
Isny Lellya, M.Ag
|
LEMBAGA
PENDIDIKAN ISLAM
Disusun
Oleh:
Kelompok IX
Maulida : 1101210366
Munawarah : 1101210370
Nahdiatul Husna : 1101210374
Norhamidah : 1101210378
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) ANTASARI BANJARMASIN
FAKULTAS
TARBIYAH
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
BANJARMASIN
2012/2013
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kehadirat Allah SWT karena
dengan limpahan rahmat-Nya jua lah penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad
SAW,keluarga,sahabat dan pengikut beliau hingga akhir zaman. Amin…
Makalah ini
disusun dalam rangka memenuhi tugas kelompok mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam yang diasuh oleh Ibu Isny Lellya,M.Ag. Pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih
kepada Ibu Isny Lellya,M.Ag yang selaku dosen mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam yang telah memberikan arahan kepada penulis dalam menyelesaikan
penulisan makalah yang berjudul “Lembaga Pendidikan Islam” ini.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis
mengharapkan kritik dan saran konstruktif dari pembaca demi kesempurnaan
makalah ini di kemudian hari. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Amin...
Banjarmasin, Desember 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………..i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………...…ii
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………………………...1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Lembaga Pendidikan Islam……………………………………………….......2
B.
Tanggung Jawab Lembaga Pendidikan Islam........………………………………….........4
C.
Jenis-jenis Lembaga Pendidikan Islam………………………….………………………..5
D.
Tri Pusat
Pendidikan..........................................................................................................10
BAB III PENUTUP
Simpulan........................................................................................................................................12
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………...........13
BAB
I
PENDAHULUAN
Islam merupakan komponen terpenting untuk membentuk dan mewarnai corak
hidup masyarakat. Pendidikan Islam sangat penting bagi ummat Islam karena dapat
mempelajari ilmu pengetahuan dan yang lainnya. Pendidikan Islam dikenal sejak
zaman Nabi sampai sekarang. Di Indonesia mengenal pendidikan Islam sejak Islam
datang ke Indonesia. Pendidikan ini memakai sistem sorongan/perorangan dan
berlangsung secara sangat sederhana serta tidak mengenal strata atau tingkatan
seperti pada pesantren dan kemudian berkembang dengan sistem kelas seperti pada
pendidikan madrasah.
Kalau kita berbicara tentang pendidikan Islam di Indonesia, sangatlah erat
hubungannya dengan lembaga-lembaga pendidikan karena suatu pendidikan pasti ada
lembaga yang membantu. Lembaga pendidikan Islam adalah wadah atau tempat
berlangsungnya proses pendidikan Islam yang bersamaan dengan proses
pembudayaan, dan itu dimulai dari lingkungan keluarga. Seperti dalam firman Allah swt dalam QS. At-Tahrim: 6, yaitu: “Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.
Pada ayat ini diperintahkan untuk memberi peringatan dan dakwah pada
keluarga. Berdasarkan beberapa bentuk lembaga pendidikan Islam
tersebut, tampaknya sangat berperan dalam
penyelenggaraaan pendidikan Islam.[1]
Oleh karena itu kami akan membahas lebih mendalam mengenai lembaga pendidikan
Islam dalam makalah kami kali ini yang berjudul “Lembaga Pendidikan Islam”
BAB
II
PEMBAHASAN
Lembaga pendidikan merupakan salah
satu sistem yang memungkinkan berlangsungnya pendidikan secara berkesinambungan
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Adanya kelembagaan
dalam masyarakat, dalam rangka proses pemberdayaan umat, merupakan tugas damn
tanggung jawabnya yang kultural
dan edukatif terhadap anak didik dan masyarakatnya yang semakin berat. Tanggung
jawab lembaga pendidikan tersebut dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam
adalah erat kaitannya dengan usaha menyukseskan misi sebagai seorang muslim.[2]
Lembaga pendidikan Islam merupakan hasil pemikiran yang
dicetuskan oleh kebutuhan–kebutuhan masyarakat yang didasari, digerakkan dan
dikembangkan oleh jiwa Islam (al-Quran dan Al-Sunnah). Lembaga
pendidikan Islam secara keseluruhan, bukanlah sesuatu yang datang dari luar,
melainkan dalam pertumbuhan dan perkembangannya mempunyai hubungan erat dengan Islam
secara umum. Islam telah mengenal lembaga pendidikan sejak detik-detik awal
turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad saw. Rumah al-Arqam bin Abi al-Arqam
merupakan lembaga pendidikan yang pertama.
A. Pengertian
Lembaga Pendidikan Islam
Secara etimologi, lembaga adalah asal sesuatu,
acuan, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang
bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan sesuatu usaha.
Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa lembaga mengandung dua arti, yaitu:
1) Pengertian
secara fisik, materil, konkrit
2) Pengertian
secara non-fisik,
non-materil dan abtsrak
Dalam bahasa Inggris,
lembaga disebut institut (dalam pngertian fisik), yaitu sarana atau organisasi
untuk mencapai tujuan tertentu, dan lembaga dalam pengertian non-fisik atau
abstrak disebut institution, yaitu suatu sistem norma untuk memenuhi
kebutuhan. Lembaga dalam pengertian fisik disebut juga dengan bangunan, dan
lembaga dalam pengertian nonfisik disebut dengan pranata.
Ada dua unsur yang kontradiktif dalam pengertian lembaga,
pertama pengertian fisik materil, konkret, dan kedua pengertian secara
nonfisik, non materil dan abstrak. Terdapat dua versi pengertian lembaga dapat
dimengerti karena lembaga diinjau dari beberapa orang yan mengerakkannya, dan
ditinjau dari aspek nonfisik lembaga merupakan suatu sistem yang berperan
membantu mencapai tujuan.
Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat
diartikan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dari
definisi di atas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung
pengertian konkrit berupa sarana dan prasarana dan juga pengertian secara
abstrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta
penanggung jawab pendidikan itu sendiri.
Secara terminologi menurut Hasan Langgulung lembaga
pendidikan adalah suatu sistem peraturan yang bersifat mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma,
ideologi-ideologi dan sebagainya, baik yang tertulis atau tidak, termasuk
perlengkapan material dan organisasi simbolik: kelompok manusia yang terdiri
dari individu-individu yang dibentuk dengan sengaja atau tidak, untuk mencapai
tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok itu melaksanakan peraturan-peraturan
tersebut adalah mesjid, sekolah, kuttab dan sebagainya.
Pendidikan Islam termasuk bidang sosial sehingga dalam
kelembagaannya tidak terlepas dari lembaga-lembaga sosial yang ada. Lembaga
sosial tersebut terdiri dari tiga bagian, yaitu:
1)
Asosiasi, misalnya
universitas, persatuan atau perkumpulan
2)
Organisasi khusus,
misalnya penjara, rumah sakit dan sekolah-sekolah
3)
Pola tingah laku
yang menjadi kebiasaan atau pola hubungan sosial yang mempunyai hubungan
tertentu.
Lembaga sosial adalah himpunan norma-norma tentang
keperluan-keperluan pokok di dalam kehidupan masyarakat untuk mencapai tujuan
tertentu. Sedangkan lembaga pendidikan adalah suatu bentuk organisasi yang
tersusun relatif tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan
relasi-relasi yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas
formal dan sanksi hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.
Berdasarkan
uraian di atas, lembaga pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai badan
usaha yang bergerak dan bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan
terhadap anak didik. Adapun lembaga pendidikan Islam dapat diartikan dengan suatu
wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam yang bersamaan dengan
proses pembudayaan.
B.
Tanggung Jawab
Lembaga-lembaga Pendidikan
Tanggung jawab lembaga pendidikan dalam segala jenisnya
menurut pandangan Islam adalah kaitannya dengan usaha mensukseskan misi dalam
tiga macam tunttan hidup seorang muslim,yaitu:
1.
Pembebasan manusia
dari ancaman api neraka sesuai firman Allah: “Jagalah dirimu dan keluargamu
dari ancaman api neraka” (QS. At- Tahrim: 6)
2.
Pembinaan umat
manusia menajdi hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup
bahagia di dunia dan di akhirat
3.
Membentuk diri
pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu
pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk
menghambakan dirinya kepada Khaliqnya.[3]
C.
Jenis-jenis
Lembaga Pendidikan Islam
Berbicara
tentang lembaga pendidikan sebagai wadah berlangsungnya pendidikan, maka
tentunya akan menyangkut masalah lingkungan dimana pendidikan tersebut
dilaksanakan.[4] Untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas tentang
jenis-jenis lembaga pendidikan Islam harus ditinjaunya dari berbagai aspek,
seperti yang akan dijelaskan sebagai berikut.
1.
Lembaga
Pendidikan Islam Dilihat dari Ajaran Islam sebagai Asasnya
Dalam ajaran islam, perbuatan manusia disebut dengan
amal, yang telah melembaga dalam jiwa seorang muslim, baik amal yang berhubungan
dengan Allah swt maupun amal yang berhubungan dengan manusia dan alam semesta.
Sedangkan Mahmud Syaltut mengemukakan bahwa ajaran Islam mencakup aspek aqidah,
syariah dan muamalah yang dapat membimbing manusia menuju kehidupan yang lebih
baik.
Asas seluruh ajaran dan amal islam adalah iman.
Islam telah menetapkan norma- norma dalam mengajarkan ajaranya. Sebagaimana
yang dikemukakan oleh Sidi Ghazalba. Bahwa jenis lembaga pendidikan Islam yang
serba tetap dan tidak boleh berubah dan tidak mungkin berubah adalah:
a. Rukun
iman adalah asas ajaran dan amal islam
b. Ikrar,
keyakinan atau pengucapan dua kalimat syahadat, adalah lembaga pernyataan
c. Thaharah,
lembaga penyucian
d. Shalat, lembaga utama diri
e. Zakat,
lembaga pemberian wajib
f. Puasa,
lembaga menahan diri
g. Haji,
lembaga kunjungan ke Baitullah
h. Ihsan,
lembaga membaiki
i.
Ikhlas, lembaga yang
menjadikan amal agama
j.
Taqwa, lembaga menjaga
hubungan dengan ALLAH SWT
Adapun lembaga- lembaga yang dapat berubah, karena
perubahan norma- norma adalah sebagai berikut:
a. Ijtihad,
lembaga berpikir
b. Fiqih,
lembaga putusan tentang hukum yang dilakukan dengan metode ijtihad
c. Akhlak,
lembaga nilai- nilai tingkah laku perbuatan
d. Lembaga
pergaulan masyarakat (social)
e. Lembaga
ekonomi
f. Lembaga
politik
g. Lembaga
pengetahuan dan tekhnik
h. Lembaga
seni
i.
Lembaga negara
Agama islam adalah agama yang universal, serba tetap dan tidak terikat oleh ruang dan
waktu, dan merupakan agama yang diridhai Allah Swt.
1.
Lembaga
Pendidikan Islam ditinjau dari Aspek Penanggung Jawab
Tanggung jawab kependidikan
merupakan suatu tugas wajib yang harus
dilaksanakan, karena tugas ini satu dari beberapa instrumen masyarakat dan
bangsa dalam upaya pengembangan manusia sebagai khalifah dibumi. Tanggung jawab
ini dapat dilaksanakan secara individu dan kolektif. Secara individu
dilaksanakan oleh orang tua dan kolektif kerja sama seluruh anggota keluarga,
masyarakat dan ppemerintah.
Menurut Al- Qabisy,
pemerintah dan orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak baik berupa bimbingan,
pengajaran secara menyeluruh. Konsep tanggung jawab pendidikan yang
dikemukakannya ini berimplikasi secara tidak langsung dalam melahirkan jenis-
jenis lembaga pendidikan sesuai dengan penanggung jawabnya.
a. Lembaga
pendidikan in- formal (keluarga)
Keluarga sebagai
unit terkecil dalam masyarakat adalah persekutuan antar sekelompok orang yang
mempunyai pola- pola kepentingan masing- masing dalam mmendidik anak yang belum
ada dilingkungannya.
Dalam islam
keluarga dikenal dengan istilah Usrah, dan Nasb. Sejalan dengan pengertian
diatas, keluarga juga dapat diperoleh lewat persusuan dan pemerdekaan.
Pentingnya serta keutamaan keluarga sebagai lembaga pendidikan Islam
disyaratkan dalam Al- Qur’an.
Artinya:
“ hai orang- orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluarga mu dari api neraka”. (Q.S. al- Tamrin)
b.
Lembaga pendidikan
formal (sekolah/madrasah)
Abu Ahmad dan Nur Uhbiyato memberi pengertian tentang
lembaga pendidikan sekolah, yaitu bila dalam pendidikan tersebut diadakan di
tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun
waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan dasar
sampai pendidikan tinggi dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah
ditetapkan.
Gazalba memasukkan lembaga pendidikan formal ini dalam
jenis pendidikan sekunder, sementara pendidiknya adalah guru yang profesional.
Lembaga pendidikan Islam di Indonesia antara lain:
raudhatul athfal atau bustanul athfal, madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar
Islam, madrasah tsanawiyah, sekolah menengah pertama Islam dan berbagai sekolah
lainnnya yang setingkat.
c.
Lembaga pendidikan
non-formal (masyarakat)
Lembaga
pendidikan non-formal adalah lembaga pendidikan yang teratur namun tidak
mengkuti peraturan-peraturan yang tetap dan kuat.
Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang
terikat oleh kesatuan bangsa, negara, kebudayaan dan agama. Setiap masyarakat
memiliki cita-cita yang diwujudkan melalui peraturan-peraturan dan sistem
kekuasaan tertentu. Islam tidak membebaskan manusia dari tanggung jawabnya
sebagai anggota masyarakat, dia merupakan bagian yang integral sehingga harus
tunduk pada norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya. Begitu juga dengan
tangung jawabnya dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan.
Berpijak pada tanggung jawab masyarakat di atas, lahirlah
lembaga pendidikan Islam yang dapat dikelompok dalam jenis ini adalah:
1.
Mesjid, mushalla,
langgar, surau dan rangkang
2.
Madrasah diniyah
yang tidak mengikuti ketetapan resmi
3.
Majlis ta’lim,
taman pendidikan al-Quran, taman pendidikan seni al-Quran, wirid remaja/dewasa
4.
Kursus-kursus
keislaman
5.
Badan pembinaan
rohani
6.
Badan-badan
konsultasi keagamaan
7.
Musabaqah tilawah
al-Quran
2.
Lembaga Pendidikan Islam Dilihat dari Aspek Tempat dan Waktu
Pada mulanya pendidikan Islam oleh Nabi saw secara sembunyi
dan disampaikan melalui individu ke individu. Tetapi setelah pemeluk Islam
bertambah banyak diperlukan lembaga pendidikan supaya pelaksanaan pendidikan
lebih efektif dan efektif.
Untuk lebih sistematisnya uraian, maka akan membagi
bentuk lembaga pendidikan itu berdasarkan babakan sejarah pendidikan Islam,
yaitu:
a.
Periode
Pembinaan
Lembaga pendidikan pertama dalam Islam adalah keluarga
ataurmah tangga. Dalam sejarah, bahwa rumah tangga yang diadikan basis dan markas
pendidikan Islam pertama adalah rumah tangga (dar) Arqam bin Abi Arqam. Rumah
sebagai lembaga sosial pendidikan dalam Islam diisyaratkan Al-aQuran. Firman
Allah swt:
Artinya: “ Ajarilah keluargamu yang terdekat”
Secara formal di rumah Arqam inilah Nabi saw mengajarkan
pokok-pokok ajaran Islam kepada para sahabat, dan di sini pula Nabi saw
menerima para tamu yang ingin bertanya tentang ajaran Islam dan orang yang
ingin masuk Islam.
Hijrah Nabi saw ke Madinah merupakan pertanda bagi
terbukanya lembaga pendidikan baru dalam sejarah pendidikan Islam, di samping
keluarga. Lembaga pendidika baru adalah masjid. Sudah menjadi tradisi di dalam
Islam semenjak Nabi bahwa rumah suci mesjid menjadi tempat melatih dan memimpin
anak-anak muda dengan berbagai kepandaian dan dengan latihan akhlak yang
tinggi.[5]
Masjid dalam sejarah pendidikan Islam tidak hanya berfungsi sebagai tempat
beribadah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan. Di
masjid dilaksanakan proses pembelajaran, baik di dalam masjid itu sendiri
maupun di samping masjid dalam bentuk Suffah atau Kuttab. Proses pendidikan di
masjid ini pada umumnya dengan menggunakan sistem balaghah (guru duduk di
masjid dan murid-murid duduk mengelilinginya).
Karakteristik yang menonjol dari pendidikan Islam pada
periode ini adalah bahwa pendidikan itu diberikan dengan cuma-cuma dan
merupakan kewajiban bagi setiap anak orang Islam untuk mendapatkannya serta
dapat mendorong anak didik untuk menggunakan pikiran dan mendorong mereka
melakukan penyelidikan Illahiyah.
b.
Periode
Keemasan
Periode keemasan dan kejayaan pendidikan Islam terjadi
pada masa Dinasti Abasiyah ataupun masa Dinasti Umayah di Spanyol. Pada periode
ini daerah kekuasaan Islam meluas dari India dan Asia Tengah dan sampai ke Spanyol
dan Maroko. Lembaga pendidikan periode ini selain keluarga, masjid dan kuttab
adalah masjid jami’, istana khalifah, umah-rumah para pangeran, menteri dan
ulama, kedai dan toko buku, salon-salon kesusastraan, ribath, rumah-rumah sakit
(al-birraristan), observaorim, dan tempat-empat eksperimen ilmiah serta dar al
hikmah, bait al-hikmah dar al-ilm, ataupun dar al-kutub.
Adapun karateristik yang menonjol pada periode ini
adalah:
1)
Kesempatan untuk
mendapat pendidikan kepada anak setiap orang Islam dengan cuma-cuma
2)
Sifatnya universal,
toleran, berpikiran luas, kreatif, dinamis, rasional, terdapat keseimbangan
antara ilmu dan agama dan sumbernya dari al-Quran dan al-Hadits.
c.
Periode Penurunan
Periode dimulai pada permulaan abad ke-11 M sampai abad
Ke-15 M. Pada periode ini perkembangan kebudayaan, peradaban dan sains menurun
di Timur Tengah. Lembaga-lembaga pendidikan Islam umumnya ditekankan fungsinya
kepada studi keagamaan dan tempat pendidikan dan latihan bagi keperluan politik
guna mempertahankan kepercayaan dan politik Islam. Karakteristik yang menonjol
adalah tumbuhnya sekolah-sekolah untuk anak yatim dan anak-anak orang miskin,
yaitu di bawah raja-raja Mamluk di Mesir dan Syiria.
d.
Periode
Stagnasi dan Kehancuran
Periode ini terjadi pada abad ke-15 sampai abad ke-19.
Keadaan lembaga pendidikan Islam pada masa ini mundur dan bahkan mengalami
kehancuran. Masjid-masjid dan sekolah-sekolah yang terbesar dalam dunia Islam
tampak megah dan indah, namun muridnya hanya sedikit dan mereka umumnya hanya
mempelajari fiqh. Perhatian mereka terhadap ilmu keduniaan seperti ilmu ekonomi
berkurang sekali. Akibatnya bantuan ekonomi dan kebudayaan bagi pendidikan juga
berkurang.
e.
Periode Modern
Pada permulaan abad ke-19 M dari periode ini umat Islam
sudah mulai sadar akan kelemahan dan kemunduran kebudayaan dan peradabannya
bila dibandingkan dengan dunia barat yang sudah maju. Kemajuan yang didapat oleh
dunia Islam dalam bidang pendidikan sekarang di samping hasil gerakan reformasi
yang dilancarkan oleh pemimpin umat Islam sebelumnya seperti Muhammad Ibn Abd
Wabhab yang antara lain menganjurkan kembali kepada al-Quran, Hadits, masa
kehidupan Nabi saw di masa Khulafaur Rasyidin. Di bawah pengaruh kebudayaan
Barat modern sistem sekolah-sekolah dasar, menengah, sekolah-sekolah kejuruan,
sekolah-sekolah teknik, dan sampai pada sistem universitas yang ada di Arab dan
dunia Islam dipengaruhi ata disesuaikan (adaptasi) menurut pola Barat dan
begitu juga halnya dalam hal penyusunan silabus dan kurikulum.
Usaha-usaha
umat Islam dalam memodernisasikan pendidikan kebudayaan Barat modern telah
menimbulkan dualisme lembaga (institusi) pendidikan, yaitu:
a.
Lembaga pendidikan
Islam yang hanya berorientasi ke Barat dalam membangun masa depannya
b.
Lembaga pendidikan
yang hanya berorientasi ke masa lampau (zaman klasik.
Kedua bentuk pertentangan yang ada dalam lembaga-lembaga
pendidikan Islam ini harus diatasi, agar masyarakat tidak salah tafsir dalam
menilai warisan peninggalan kebudayaan, adat dan peradaban Islam klasik dan
dalam menerima kemajuan yang didapat dari kebudayaan modern mengingat warisan
zaman klasik Islam masa lampau itu jiwa dan semangat pendidikan dan ilmiahnya
masih relevan dengan masa sekarang.
D.
Tri Pusat
Pendidikan
Di Indonesia terkenal pula
Tri Pusat Pendidikan, yaitu:
1.
Lingkungan Keluarga
Lingkungan keluarga adalah lingkungan pendidikan pertama, karena
dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapat didikan dan bimbingan.
2. Lingkungan Sekolah
Kehidupan di sekolah merupakan suatu jembatan yang
menghubungkan antara kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan dalam
masyarakat. Di sekolah anak-anak mendapatkan pengajaran
dan pendidikan dibawah asuhan seorang guru.
3. Lingkungan
Masyarakat
Lingkungan masyarakat mempunyai arti yang lebih dari arti suatu
lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga. Pengawasan tingkah laku perbuatan
anak dalam lingkungan masyarakan dilakukan oleh petugas-petugas hukum dalam
masyarakat, atau juga orang-orang lain yang berada dalam masyarakat.[6]
BAB
III
PENUTUP
SIMPULAN
Simpulan yang dapat diambil dari pemaparan di atas adalah
seagai berikut:
1. Lembaga
pendidikan merupakan salah
satu sistem yang memungkinkan berlangsungnya pendidikan secara berkesinambungan
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
2.
Tanggung jawab
lembaga pendidikan dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah
kaitannya dengan usaha mensukseskan misi dalam tiga macam tunttan hidup seorang
muslim,yaitu: Pembebasan manusia dari ancaman api neraka, pembinaan umat
manusia menjadi hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup
bahagia di dunia dan di akhirat, membentuk diri pribadi manusia yang
memancarkan sinar keimanan.
3.
Jenis-jenis lembaga
pendidikan Islam dapat dilihat dari berbagai aspek, yaitu dilihat dari ajaran
Islam sebagai asasnya, ditinjau dari aspek penanggung jawab, dan dilihat dari
aspek tempat dan waktu.
3.
Di Indonesia
dikenal juga Tri Pusat Pendidikan, yaitu lingkungan keluarga, sekolah dan
masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad, H. Zainal Arifin. 1976. Memperkembangkan dan
Mempertahankan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang
M.
Arifin. 1993. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara
Ramayulis, H. 2008. Ilmu
Pendidikan Islam. Jakarta:
Kalam Mulia
http://miratriani.blogspot.com/2012/04/v-behaviorurldefaultvmlo.html
Blog ini bermanfaat sekali , Thanks gan !!
BalasHapusbisnistiket.co.id