TUGAS KELOMPOK DOSEN PENGAMPU
ULUMUL HADIST
RAIHANAH,S.PD.I,M.AG
ULUMUL HADITS DAN SEJARAH PENGHIMPUNANNYA
DISUSUN
O
L
E
H
Amalia Choirunnisa : 1301210407
Hamdanah
: 1301210431
Mariati : 1301210467
Muhammad Amin : 1301210605
Akhmad Saifuddin : 1301210563
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
JURUSANPENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BANJARMASIN
2013/2014
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Puji
dan rasa syukur selalu kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT yang telah memberikan
serta melimpahkan karunianya sehingga penulisan makalah ini dapat diselesaikan
tepat pada waktunya.
Shalawat
serta salam tak lupa kita curahkan pada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW
yang telah membawa kebenaran dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang
benderang.
Adapun penulisan makalah ini
bertujuan untuk disajikan dalam rangka memenuhi tugas Ulumul Hadits. Ucapan
terima kasih penulis haturkan kepada dosen pengajar mata kuliah Ulumul Hadits,
Ibu Raihanah, S.Pd.I, M.Ag yang telah memberikan beberapa penjelasan dan pengarahan
dalam membuat makalah ini sehingga makalah ini bisa selesai.
Penulis menyadari bahwa makalah ini
jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran
konstruktif dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini di kemudian hari. Akhir
kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca
pada umumnya. Amin...
Banjarmasin, Oktober
2013
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
LatarBelakangMasalah................................................................................... 1
B.
RumusanMasalah............................................................................................ 1
C.
TujuanPenulisan.............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. PengertianUlumulHadits................................................................................ 3
B. SpesifikasiHadits............................................................................................. 3
C. PembagianHadits............................................................................................ 4
D. Cabang-Cabang IlmuHadits.......................................................................... 6
E. SejarahPenghimpunanHadits........................................................................ 8
F. Kitab-Kitab Yang MembahasUlumulHadits................................................ 9
BAB III PENUTUP
A. Simpulan........................................................................................................... 12
B.
Saran ............................................................................................................ 12
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Sejak masa
Rasulullah SAW perhatian para sahabat dan generasi berikutnya seperti tabi’in ,
tabi’ tabi’in, dan generasi setelah tabi’ tabi’in terhadap sunnah sangat besar.Mereka
memelihara hadis dengan cara menghapal, mengingat bermudzakarah, menulis,
menghimpun, dan mengodifikasikannya kedalam kitab-kitab hadits. Akan tetapi,
disamping gerakan pembinaan hadis tersebut, timbul pula kelompok minoritas atau
secara individual berdusta membuat hadis yang disebut dengan hadis mawdhu’ (hadis
palsu).Maksudnya menyandarkan sesuatu yang bukan dari Nabi kemudian dikatakan
dari Nabi SAW. Berbagai motivasi yang dilakukan mereka dalam hal ini. Ada
kalanya kepentingan politik seperti yang dilakukan sekte-sekte tertentu setelah
adanya konflik fisik (fitnah) antara pro-Ali
dan pro perdagangan dan lain sebagainya pada masa-masa berikutnya. Atau
unsur kejujuran dan daya ingat para perawi hadis yang berbeda.
Kondisi hadits
pada masa perkembangan sebelum pengodifikasian dan filterisasi pernah mengalami
pembauran dan kesimpangsiuarandi tengah jalan sekalipun minoritas saja. Oleh
karena itu, ulama bangkit mengadakan riset terhadap hadits-hadits yang beredar
dan meletakkan dasar-dasar kaidah penting yang terhimpun dalam ulumul hadits. Ulumul
Hadits merupakan salah satu disiplin ilmu agama yang sangat penting, terutama
sekali untuk mempelajari dan menguasai hadits secara baik dan tepat.Mengingat
pentingnya ulumul hadits serta sejarah penghimpunannya, maka penulis merasa
perlu mengangkatnya untuk dibahas dalam sebuah makalah yang berjudul: “Ulumul
Hadits dan Sejarah Penghimpunannya”.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dalam melakukan
penulisan ini, penulis mempunyai beberapa rumusan masalah, yaitu :
1.
Apa
pengertian dari Ulumul Hadist?
2.
Apa
spesifikasi dari ulumul hadist?
3.
Apa
saja pembagian cabang-cabang dari ulumul Hadist?
4.
Sejarah
penghimpunannya?
5. Kitab-kitab apa yang membahas ulumul Hadist?
C.
TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari penulisan makalah ini
adalah untuk memberikan informasi dan penjelasan tentang Ulumul Hadist dan
Sejarah Penghimpunan dan kitab-kitabnya. Selain itu, tujuan dari penulisan ini
adalah untuk memenuhi tugas mata Ulumul Hadist
BAB II
ULUMUL HADITS DAN SEJARAH PENGHIMPUNANNYA
A.
Pengertian Ulumul Hadits
Ilmu hadits
atau ‘ulumul hadits secara kebahasaan berarti ilmu-ilmu tentang hadits. Kata ‘ulum’ adalah jamak dari kata ‘ilm’ berarti ilmu.[1]
Dalam bukunya
Ulumul Hadits, Abdul Majid Khon menguraikan makna ilmu hadits dari segi bahasa,
yaitu terdiri dari dua kata yakni ilmu dan hadits. Ilmu artinya pengetahuan, knowledge, dan science dan hadits artinya segala sesuatu yang disandarkan pada
Nabi saw baik dari perkataan, perbuatan maupun persetujuan.[2]
Secara
terminologi, ilmu hadits adalah ilmu pengetahuan yang membicarakan cara-cara
persambungan hadits sampai kepada Rasulullah saw dari segi hal ikhwal para
rawinya, yang menyangkut kedabitannya dan keadilannya dan dari segi bersambung
dan terputusnya.[3]
B.
Spesifikasi Hadis
Seperti
dijelaskan bahwa pembukuan hadis disekitar abad kedua hijriyah yang dilakukan
para pemuka hadis dalam rangka menghimpun dan membukuannya semata-mata didorong
oleh kemauan yang kuat agar hadis Nabi itu tidak hilang begitu saja bersama
wafatnya para penghafalnya. Mereka menghimpun dan membukukan semua hadis yang
mereka dapatkan beserta riwayat dan sanadnya masing-masing tanpa mengadakan
penelitian terlebih dahulu terhadap pembawannya (para rawi) begitu pula
terhadap keadaan riwayat dan marwinya. Barulah di sekitar pertengahan abad ke-3
Hijriyah sebagian dan Muhaddisin merintis
ilmu ini dlaam garis-garis besarnya saja dan masih berserakan dalam beberapa
mushafnya. Diantara mereka adalah Ali bin Al-Madani (238 H), Imam Al-Bukhari,
Imam Muslim, Imam At-Turmuzi dan lain-lain.
Adapun perintis
pertama yang menyusun ilmu ini secara fa(spesialis) dalam satu kitab khusus
ialah Al-Qadli Abu Muhammad Ar-Ramahurmuzy(2. 360 H) yang diberi nama dengan Al-Muhaddisul
Fasil Bainar Rawi Was Sami’. Kemudian bangkitlah Al-Hakim Abu Abdilah
an-Naisaburi (321-405 H) menyusun kitabnya yang bernama Makri fatu Ulumil
Hadis. Usaha beliau ini diikuti oleh Abu Na’dim al-Asfahani (336-430 H)
yang menyusun kitab kaidah periwayatan hadis yang diberi nama Al-Kifayah dan
Al-Jami’u Liadabis Syaikhi Was Sami’ yang berisi tentang tata cara
meriwayatkan hadis.
Begitulah
selanjutnya bermunculan ahli hadis yang menyusun kitab Mustalahul Hadis dengan
berbagai macam sistem dan bentuk yang berlain-lainan, seperti Imam As-Suyuti
dengan kitab karyanya yang bernama Alfiyats, At-Taqrib dan At-Tadrib,
M. Mahfud At-Turmuzi dengan kitabnya yang bernama Manhaj Azawin Nadai, Al-Hafid
bin Hajar Al-AsqaLani dengan kitabnya Nuhabtul Fikar.[4]
C.
Pembagian Hadis
Ilmu
ini tidak mempersoalkan tentang materi (matan) dari suatu hadis yang datang
dari Nabi Muhammad SAW, namun karena hadist itu belum/tidak ditulis dan
dibukukan sejak masa hayat Nabi Muhammad
SAW, sebagaimana Al-Qur’an, dan baru ditulis dan dibukukan setelah
melewati beberapa generasi, maka kebenaran dan keasliannya sangat mungkin
dipengaruhi oleh keadaan dan sifat dari seseorang yang membawanya dan
meriwayatkannya. Secara singkat bahwa pokok-pokok pembahasan ilmu Mustalahul
Hadis berkisar pada:
1. Macam-macamhadis dan pembagiannya
2. Nama-nama perawi dan segala sesuatu yang berhubungan dengan nama-nama
itu, misalnya tentang keadannya, sifat-sifatnya, riwayat hidupnya
(biografinya).
3. Cara-cara menerima dan meriwayatkan hadis, dari siapa ia menerima
dan kepada siapa diriwayatkannya.
Faedah dari mempelajari Ilmu Mustalahul
Hadist agar kita dapat:
1.
Mengetahui
nama-nama hadis yang maqbul (dapat diterima).
2.
Mengetahui
nama, hadis yang seharusnya ditolak (mardud).
3.
Mengetahui
nama-nama hadis yang belum dapat diterima dan belum bisa menolaknya (hadis yang
seharusnya ditawakufkan sehingga mendapatkan kejelasan).
Ide
penghimpuanan hadis Nabi secara tertulis untuk pertama kalinya ditemukan oleh
Khalifah Umar bin Al-Khatab (w. 23 H = 644 M). Ide itu tidak dilaksanakan oleh
Umar merasa khawatir, umat Islam terganggu perhatian mereka dalam mempelajari
Al-Qur’an. Kebijaksanaan Umar dapat dimengerti karena pada zaman Umar, daerah
Islam telah makin luas, jumlah orang yang baru memeluk Islam makin bertambah
banyak.
Kepala
negara yang secara resmi memerintahkan penghimpunan hadis Nabi ialah Khalifah
Umar bin Abdul Al-Azis (w. 101 H = 720 M). Perintah itu antara lain ditujukan
kepada Abu Bakar bin Muhammad bin Muslim bin Syihab Al-Zuhri (w. 124 H = 742 M),
seorang ulama besar di Hijaz dan Syam.[5]
Sebelum
Khalifah Umar bin Abdul Al-Azis menegluarkan surat perintahnya itu, telah cukup
banyak orang yang mencatat hadis, namun mereka melakukan hal itu bukan atas
perintah resmi kepala negara. Disamping itu, berbagai hadis nabi yang tersebar
dalam masyarakat belum seluruhnya terhimpun secara tertulis. Para periwayat
hadis ketika itu masih lebih banyak yang mengandalkan hapalan daripada tulisan.
Hal itu dapat dimengerti karena pada masa itu, hapalan merupakan salah satu
tradisi yang dijunjung tinggi dalam pemeliharaan dan pengembangan pengetahuan;
dan orang-orang arab terkenal memiliki kemampuan hapalan yang tinggi. Selain
itu, para penghapalan masih banyak yang berpendapat bahwa penulisan hadis tidak
dipekenankan.
D.
Cabang-cabang Ilmu Hadits
Dari ilmu
hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah itu, muncul cabang-cabang ilmu hadits
lainnya. Diantara cabang-cabang ilmu hadits adalah:
1.
Ilmu Rijal Al-Hadits
Ilmu
rijal al-hadits adalah ilmu yang membahas hal ikhwal dan sejarah para rawi dari
kalangan sahabat, tabiin, dan atba’ al-tabiin. Ilmu ini mempunyai kedudukan
yang sangat penting dalam ranah kajian ilmu hadits karena kajian ilmu hadits
pada dasarnya terletak pada dua hal, yaitu matan dan sanad. Ilmu rijal
al-hadits mengambil tempat khusus mempelajari persoalan-persoalan di sekitar
sanad maka mengetahui keadaan rawi yang menjadi sanad merupakan separuh dari
pengetahuan.
2.
Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil
Secara
bahasa, kata al-jarh artinya cacat atau luka dan al-ta’dil artinya mengadilkan
atau menyamakan. Jadi, kata ilmu al-jarh wa at-ta’dil adalah ilmu tentang
kecacatan dan keadilan seseorang. Ulama hadits mendefinisikan al-jarh yaitu
menunjukkan sifat-sifat cela rawi sehingga mengangkat atau mencacatkan adalah
atau kedhabitannya, sedangkan at-ta’dil yaitu kebalikan dari jarh, yaitu
menilai bersih terhadap seorang rawi dan menghukumnya bahwa ia adil dan
dhabith.
3.
Ilmu Fannil Mubhanat
Fannil
mubhanat adalah ilmu untuk mengetahui nama orang-orang yang tidak disebutkan
dalam matan atau dalam sanad.
4.
Ilmu ‘Ilal Al-Hadits
Al-Illah
secara bahasa artinya al-marad (penyakit atau sakit). Ilmu ilal al-hadits
adalah ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi yang dapat mencacatkan
kesahihan hadits, misalnya mengatakan muttasil terhadap hadits yang munqathi,
menyebut marfu’ terhadap hadits yang mauquf, memasukkkan hadits ke dalam hadits
lain, dan hal-hal lain.
5.
Ilmu Gharib Al-Hadits
Ilmu
gharib al-hadits adalah ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam
matan hadits yang sukar diketahui maknanya dan jarang terpakai oleh umum.
6.
Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh
Ilmu
nasikh wa al mansukh adalah ilmu yang membahas hadits-hadits yang saling
bertentangan yang tidak mungkin bisa dikompromikan, dengan cara menentukan
sebagiannya sebagai ‘nasikh’ dan sebagian ‘mansukh’. Yang terbukti datang
terdahulu sebagai mansukh dan yang terbukti datang kemudian sebagai nasikh.
7.
Ilmu Talfiq Al-Hadits
Ilmu
Talfiq al-hadits adalah ilmu yang membahas cara mengumpulkan hadits-hadits yang
berlawananan lahirnya. Caranya dengan men-takhsis-kan makna hadits yang ‘amm
(umum), men-taqyid-kan hadits yang mutlaq, atau melihat berapa banyak hadits
itu terjadi.
8.
Ilmu Tashif wa Tahrif
Ilmu
tashif wa tahrif adalah ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi, tidak
nyata, yang dapat mencacatkan hadits.
9.
Ilmu Asbab Al-Wurud Al-Hadits
Ilmu
asbab al-wurud al-hadits adalah ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi SAW menuturkan sabdanya dan masa-masanya
Nabi SAW menuturkan itu.
10. Ilmu
Musthalahah Ahli Hadits
Ilmu
musthalahah ahli hadits adalah ilmu yang menerangkan pengertian-pengertian
(istilah-istilah) yang dipakai oleh ahli hadits.[6]
E.
Sejarah Penghimpunan Hadits
Pada abad
pertama hijrah, yakni pada masa Rasulullah saw masa khulafaurrasyidin dan
sebagian besar masa bani Umayyah, hingga akhir abad pertama hijrah,
hadits-hadits itu berpindah-pindah dan disampaikan dari mulut ke mulut.
Masing-masing perawi meriwayatkan hadits berdasarkan kekuatan hafalan. Ide
penghimpunan hadits secara tertulis pertama kali dikemukakan oleh khalifah Umar
bin Khattab. Namun ide tersebut tidak dilaksanakan oleh Umar karena beliau
khawatir bila umat Islam terganggu perhatiannya dalam mempelajari Al-Quran.
Pada masa
pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang dinobatkan akhir abad pertama
hijrah, yakni tahun 99 H datanglah angin segar yang mendukung kelestarian
hadits. Beliau sangat waspada dan sadar bahwa para perawi yang mengumpulkan
hadits dalam ingatannya sangat sedikit jumlahnya, karena meninggal dunia.
Sehingga pada tahun 100 H Khalifah Umar bi Abdul Aziz memerintahkan
pentadwinan/penghimpunan hadits, yaitu dengan memerintahkan kepada gubernur
Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm supaya membukukan
hadits-hadits pada para penghafal. Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga
menginstruksikan pembukuan hadits pada gubernur lain seperti Abu Bakar Muhammad
bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab az-Zuhri (15-124 H).
Setelah
generasi Az-Zuhri, kemudian pembukuan hadits dilanjutkan oleh Ibn Juraij (w.
150 H), Ar-Rabi’ bin Shabih (w. 160 H) dan masih banyak lagi ulama-ulama
lainnya. Mulai saat inilah terlihat
gerakan secara aktif untuk membukukan ilmu pengetahuan, termasuk pembukuan dan
penulisan hadits Rasulullah saw. Sehingga kemudian dari para ulama yang
menggeluti penulisan dan pembukuan hadits, lahirlah kitab-kitab hadits terkenal
yang menjadi rujukan umat Islam hingga sekarang.
F.
Kitab-Kitab Yang Membahas Ulumul Hadis
Penyusunan kitab-kitab ulumul hadis dirintis pada pertengahan abad
keempat hijriyah. Para ulama mulai menekuni dan mendalami kitab-kitab yang
telah disusun oleh para ulama mulai menekuni dan mendalami kitab-kitab yang
telah disusun oleh para ulama sebelumnya yang notabene sebagai perintis dalam
pembukuan hadis. Kemudian mereka menghimpun keterangan-keterangan yang
berserakan dan melengkapinya dengan berlandaskan keterangan-keterangan ulama
lain yang diriwayatkan dengan sanad yang sampai kepada pembicaranya sebagaimana
yang dilakukan oleh para ulama sebelumnya. Lalu keterangan-keterangan itu
diberi komentar dan digali hukumnya.
Oleh karena itu, mulai tersusunlah kitab-kitab yang menjadi rujukan
para ulama dalam menyusun kitab-kitab sejenis pada periode berikutnya. Diantara
kitab-kitab-kitab tersebut ialah:
1.
Al-Muhaddis
Al-Fasil Baina Ar-Rawi Al-Wa’i, karya
Al-Qadhi Abu Muhammad Ar-Ramahurmuzi Al-Hasan bin Abdur rahman bin Khallad (w.
tahun 360 H). Kitab ini merupakan kitab terbesar dalam bidangnya sampai saat
itu. Pembahasannya mencakup tata tertib rawi dan muhaddis, teknik penerimaan
dan penyampaian hadis, kesungguhan para ulama dalam mengemban ilmu ini, dan
hal-hal lain yang berkaitan dengan disiplin ilmu hadis. Sebenarnya kitab ini
termasuk kitab ulum Al-Hadist dalam pengertian kontekstual, bukan atas
pertimbangan istilah sebagai disiplin ilmu tertentu yang telah dikenal.
2.
Al-Kifayah
fi Ilmi Ar-Riwayah, karya Al-Khatib
Al-Bagdadi Abu Bakar bin Ahmad bin Ali (w. Tahun 463 H). Pembahasan kitab ini
mencakup pedoman –pedoman periwayatan hadis dengan menjelaskan prinsip –prinsip
dan kaidah-kaidah periwayatan hadis serta mazhab-mazhab para ulama dalam
masalah yang mereka perselisihkan. Hingga sekarang, kitab ini merupakan kitab
terbesar dalam bidangnya.
3.
Al-Ilm
Fi Ulum Ar-Riwayat Wa As-Sima’,
karya Qadi Iyad bin Musa Al-Yahsubi (w. Tahun 544 H), suatu kitab yang sangat
penting. Kitab-kitab induk Ulum Al-Hadis dan sejumlah lain dari cabang ilmu
hadis yang disusun dalam periode ini menjadi sumber asli bagi disiplin ini pada
periode berikutnya. Para ulama yang datang kemudian menyusun kitab-kitabnya
berdasarkan kitab-kitab induk tersebut dengan membuang sanad-sanadnya,
menghapus hal-hal yang sedikit meragukan atau menambah seperlunya. Dalam tahap
ini banyak ulama yang menyusun kitab-kitab yang mencakup seluruh jenis hadis,
sehingga penyusunan kitab tentang ulum Al-Hadis pun berkembang pesat. Diantara
kitab yang terpenting ialah:
1.
Makrifat
Ulum Al-Hadis, karya Al-Hakim
Abu Abdillah An-Naisaburi (w. Tahun 405 H).
2.
Al-Mustakhraj,
karya Abu Nu’aim Ahmad bin Abdullah Al-Ishfahani (w. Tahun 430 H)
3.
Ma
La Yas’u Al-Muhaddis Jahluhu karya
Al-Miyanji Abu Hafs Umar bin Abdul Majid (w.tahun 580 H), sebuah kitab yang
sangat ringkas.
Pelopor
Pembaharuan dalam pembukuan ilmu ini adalah Al-Imam Al-Muahddis Al-Faqih
Al-Hafiz Al-Usuli Abu Amr Utsman bin As-Salah (w. Tahun 643 H) dengan kitab Ulum
Al-Hadis yang sangat mansyur itu. Kitab tersebut mencakup
keterangan-keterangan yang terdapat diberbagai kitab sebelumnya dan mencakup
seluruh cabang ilmu hadis. Kemudian diikuti oleh ulama-ulama lain seperti:
1.
Al-Irsyad, karya Imam Yahya bin Syaraf An-Anwawi ( w. Tahun 676 H).
2.
Al-Tabsirah
Wa Al-Tazkirah, kitab yang
disusun dalam bentuk syair sebanyak seribu bait, karya Al-Hafiz Abdurrahman bin
Al-Husain Al-Iraqi (w. Tahun 806 H).
3.
At-Taqyid
Wa al-Izah Li Ma Utliqa Wa Uqliqa min Kitab bin As Salah karya Al Hafiz Al-Iraqi.
4.
Al-Ifsah AlNukat Ibnu
As-Salah kitab Syarah Ulum Al-Hadis, disusun oleh Al-Hafiz Ahmad bin Ali
bin Hajar Al-Asqalani (w. 852 H).
5.
Fat Al-Mugis Syarh Alfiyah Al-Iraqi Fi Ilm Al-Hadis karya Al-Hafiz Syamsuddin Muhammad As-Sakhawi (w.tahun 902 H).
6.
Tadhrib Ar-Rawi Syarah Taqrib An-Nawawi karya al Hafiz Jalaludin Abdurrahman As Suyuti (w. tahun 911 H).
7.
Nukhbar
Al-Fikar dan Syarahnya Nuz-hat Al-Nazar, keduanya
karya Al-Hafiz Ibnu Hajar.
Pada permulaan
abad ke-14 umat Islam terbangkitkan oleh sejumlah kekhawatiran yang setiap saat
bisa muncul sebagai akibat persentuhan antara dunia Islam dengan Timur dan
Barat, bentrokan militer yang tidak manusiawi, dan kolonialisme pemikiran yang
lebih jahat dan lebih berbahaya. Maka muncullah informasi yang mengaburkan
eksistensi oleh orang-orang yang mudah terbawa arus serba asing, lalu mereka
turut mengumandangkannya dengan penuh keyakinan.
Kondisi ini
menuntut disusunnya kitab-kitab yang membahas seputar informasi tersebut
informasi tersebut guna menyanggah kesalahan-kesalahan dan kedustaan mereka.
Maka tersusunlah kitab-kitab ulumul hadis seperti:
1.
Qawaid
At-Tahdis karya Syekh Jamaludin Al-Qasimi
2.
Miftah
As-Sunnah atau Tarikh Famun Al-Hadis karya
Abdul Aziz Al-Khuli.
3.
As-Sunnah
Wa Makanatuha Fi At-Tasyri Al-Islami Karya Dr. Mustafa As-Siba’i.
4.
Al-Hadis
Wa Al-Muhaddisun Karya Dr.
Muhammad Abu Zahw.
5.
Al-Manhaj
Al-Hadis Fi Ulum Al-Hadis karya Al-Ustadz
Dr. Syekh Muhammad As-Simahi.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Dari pemaparan di atas dapat diambil
beberapa simpulan, yaitu:
1.
Ilmu
hadits atau ‘ulumul hadits secara kebahasaan berarti ilmu-ilmu tentang
hadits.Secara terminologi, ilmu hadits adalah ilmu pengetahuan yang
membicarakan cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasulullah saw dari
segi hal ikhwal para rawinya, yang menyangkut kedabitannya dan keadilannya dan
dari segi bersambung dan terputusnya.
2.
Pada
awalnya para muhaditsin menghimpun dan membukukan Ilmu Hadits semata-mata didorongagar
hadis Nabi itu tidak hilang begitu saja bersama wafatnya para penghafalnya. Sekitar
pertengahan abad ke-3 Hijriyah sebagian danMuhaddisin merintis ilmu ini
dalam garis-garis besarnya yang dirintis oleh Al-Qadli Abu Muhammad
Ar-Ramahurmuzy.
3.
Cabang-cabang
ilmu hadits antara lain:Ilmu Rijal
Al-Hadits, Ilmu Al-Jarh wa
At-Ta’di, Ilmu Fannil Mubhana, dan Ilmu ‘Ilal Al-Hadits.
4.
Pengkodifikasian
hadits dimulai pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziztahun 99 H yaitu dengan
memerintahkan kepada gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm
supaya membukukan hadits-hadits pada para penghafal.
5.
Kitab
yang membahas ulumul hadis antara lain: Al-Muhaddis Al-Fasil Baina Ar-Rawi
Al-Wa’ikarya Al-Qadhi Abu Muhammad Ar-Ramahurmuzi Al-Hasan bin Abdur rahman
bin Khallad dan Kifayah fi Ilmi Ar-Riwayah, karya Al-Khatib Al-Bagdadi
Abu Bakar bin Ahmad bin Ali.
B.
Saran
Mengingat
pentingnya Ulumul Hadits, maka perlu bagi kita untuk memahami dan mempelajari
Ulumul Hadits dan seluk-beluknya serta sejarah penghimpunannya.
DAFTAR PUSTAKA
Sholahudin,
Agus, Agus Suyadi. 2008. Ulumul Hadis. Bandung: Pustaka Setia.
Khon,
Abdul Majid. 2009. Ulumul Hadis. Cet. Ke-3. Jakarta: Amzah.
Ahmad, Muhammad, Muhammad Mudzakir. 2000. Ulumul Hadis.
Bandung: Pustaka Setia.
Mudasir.
1999. Ilmu Hadis. Bandung: CV Pustaka Setia.
[1] Drs. M. Agus
Solahudin, M.Ag dan Agus Suyadi ,Lc. M.Ag, Ulumul
Hadits, (Bandung: Pustaka Setia, 2013), hal: 105
[2] Drs. H. Abdul Majid
Khon, M.Ag, Ulumul Hadits, (Jakarta:
Amzah, 2009), hal: 68
[3] Drs. H. Mudasir, Ilmu Hadits, (Bandung: CV Pustaka Setia,
1999), hal: 41
[4]
Drs. Muhammad Ahmad dan Drs. Muhammad Mudzakir, Ulumul Hadis, (Bandung:
Pustaka Setia, 2000), hal: 39-40
[5]Muhammad Ahmad. Ibid. hal: 40-41
[6] Drs. M. Agus
Solahudin, M.Ag dan Agus Suyadi ,Lc. M.Ag, Ulumul
Hadits, (Bandung: Pustaka Setia, 2013), hal: 111-122