Senin, 18 Maret 2013

makalah Perencanaan Sistem Pengajaran PAI


TUGAS TERSTRUKTUR
DOSEN PENGAMPU
Perencanaan Sistem Pengajaran PAI
Drs.Muhammad Ramli AR, M.Pd

PENGEMBANGAN RPP BERDASARKAN KTSP







Disusun Oleh:
Budi Rahman                  : 1101210438
Muhammad Habibi        : 1101210462
Norhamidah                    : 1101210378
Zainab                              : 1101210410

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) ANTASARI BANJARMASIN
FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
BANJARMASIN
2012/2013


KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kehadirat Allah SWT karena dengan limpahan rahmat-Nya jua lah penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad SAW,keluarga,sahabat dan pengikut beliau hingga akhir zaman. Amin…
                Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas kelompok mata kuliah Perencanaan Sistem Pembelajaran PAI yang diasuh oleh Bapak Drs.Muhammada Raml AR, M.Pd. Pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Muhammad Ramli yang selaku dosen mata kuliah Perencanaan Sistem Pembelajaran PAI yang telah memberikan arahan kepada penulis dalam menyelesaikan penulisan makalah yang berjudul “Pengembangan Silabus” ini.
              Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran konstruktif dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini di kemudian hari. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Amin...



Banjarmasin, Desember 2012            


Penulis                        





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………..i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………...…ii
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………………………...1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Silabus................................................................................................................2
B.     Prinsip Pengembangan Silabus……………………………................................................2
C.     Unit Waktu..........................................................................................................................3
D.    Pengembangan Silabus............................................,....... ...................................................4
E.     Proses Pengembangan Silabus.............................................................................................4
F.     Komponen – Komponen Silabus.........................................................................................5
G.    Prosedur Pengembangan Silabus.........................................................................................7
H.    Format Silabus Berbasis Ktsp.............................................................................................9
I.       Model Silabus Berbasis Ktsp………………….………………….……….......................10
BAB III PENUTUP
Simpulan........................................................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………...........12



BAB I
PENDAHULUAN

      Perubahan kurikulum diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi oleh dunia pendidikan dewasa ini, terutama dalam memasuki era globalisasi yang penuh dengan berbagai macam tantangan. Lebih dari itu, implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) diharapkan mampu menciptakan pembelajaran yang efektif dan menyenangkan sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia berkualitas yang mampu membawa masyarakat, bangsa, dan negara ke luar dari krisis multidemensi yang sudah lebih dari sepuluh tahun belum menunjukkan adanya pemulihan.
      Hal ini dimungkinkan karena KTSP memberikan kesempatan yang lebih luas terhadap guru untuk berimprovisasi, terutama dalam pengembangan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang lebih sesuai dengan kebutuhan (asas relevansi). Kurikulum bukanlah harga mati yang harus diterima apa adanya, melainkan masih dapat dikembangkan. Dalam hal ini guru adalah pengambang kurikulum yang berada dalam kedudukan yang menentukan dan strategis. Dalam asumsi bahwa gurulah yang paling tahu mengenai tingkat perkembangan peserta didi, perbedaan siswa, daya serap, suasana pembelajaran serta sarana dan sumber yang tersedia.[1]
      Berangkat dari realitas di atas, seorang guru dituntut mempunyai kompetensi dalam memahami kurikulum dan mampu menjabarkannya melalui pengembangan silabus dan rencana pembelajaran. Dengan pengembangan yang tepat guru diharapkan mampu mengembangkan potensi peserta didik secara optimal melalui berbagai rangsangan yang dikemas dalam pengalaman belajar yang bermakna. Di sinilah arti penting  dari pengembangan silabus. Oleh karena itu, penulis mencoba memaparkan apa itu silabus dan hal-hal lain yang terkait dengan silabus dalam makalah kali ini. 


BAB II
PEMBAHASAN
PENGEMBANGAN SILABUS

A.    PENGERTIAN DAN MANFAAT SILABUS
               Dari segi istilah bahasa silabus artinya garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau garis-garis besar program pembelajaran. Istilah silabus dipakai untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum yang berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar,materi pembalajaran dan uraian materi yang terdapat didalam kurikulum, alokasi waktu dan sumber bahan. Jadi, silabus merupakan penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, serta materi pokok yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Didalam kurikulum tersebut ditentukan kompetensi yang berisikan kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ingin dicapai, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan evaluasi untuk mengetahui keberhasilan pembelajarannya.
B.     PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
1.    Ilmiah: keseluruhan materi dan kegiatan  yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan
2.    Relevan: cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3.    Sistatisem: komponen-komponen silabus saling  berhubungan secara  fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.    Konsisten : adanya hubungan yang konsisten (ajeg,taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian.
5.    Memadai : cakupan indikator, materi pokok,pengalaman belajar, sumber belajar, dansistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.    Aktual dan Konstekstual : cakupan indiator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan system penilaian memerhatikan perkembangan ilmu,teknologi dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
7.    Fleksibel: keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik,pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi disekolah dan tuntuttan masyarakat.
8.    Menyeluruh: komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif,afektif, dan psikomotorik). [2]
9.    Efektif. Pengembangan Silabus berbasis KTSP harus dilakukan secara efektif, yakni memperhatikan keterlaksanaan Silabus tersebut dalam proses pembelajaran, dan tingkat pembentukan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan. Silabus yang efektif adalah yang dapat diwujudkan dalam kegiatan pembelajaran nyata dikelas atau dilapangan, sebaliknya Silabus tersebut dapat dikatkan kurang efektif apabila banyak hal yang tidak dapat dilakukan.
10.  Efisien. Efisien dalam Silabus berkaitan dengan upaya untuk memperkecil atau menghemat penggunaan dana, daya, dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompotensi standar yang ditetapkan. Efisien dalam Silabus bisa dilihat dengan cara membandingkan antara biaya, tenaga, waktu, yang digunakan untuk pembelajaran dengan hasil yang dicapai atau kompetensi yang dapat dibentuk peserta didik. Dengan demikian, setiap guru dituntut untuk dapat mengembangkan Silabus dan perencanaan pembelajaran sehemat mungkin, tanpa mengurangi kualitas pencapaian dan pembentukan kompetensi.[3]

C.    UNIT WAKTU SILABUS
              Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi  waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memerhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester,per tahun,dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran  denagn alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK digunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
D.    PENGEMBANGAN SILABUS
               Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah Guru mata pelajaran (MGMP)  atau pusat kegiatan Guru (PKG) dan dinas pendidikan.
1.    Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah, dan lingkungannya
2.    Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri,maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekelompok tersebut.
3.    Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas 1 sampai  dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama Di SMP/MTS untuk mata pelajaran  IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4.    Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah – sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama – sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah – sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5.    Dinas pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusun silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing – masing.
E.    PROSES PENGEMBANGAN SILABUS
      Proses pengembangan silabus melibatkan berbagai pihak, seperti pusat kurikulum (puskur) Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan provinsi, Dinas Pendidikan kota / Kabupaten, dan sekolah yang akan mengimplementasikan KTSP, sesuai dengan kapasitas dan proporsinya masing-masing.
      Peran dan tanggungjawab pusat kurikulum Depdiknas dalam pengembangan silabus kurikulum Tingkat satuan Pendidikan adalah :

1.    Memberika pelayanan kepada tim perekayasa kurikulum tingkat provinsi, dan bila dimungkinkan memberikan pelayanan langsung ke tingkat kabupaten / kota;
2.    Menyelenggarakan seminar, dan loka karya untuk meningkatkan kualitas impelemntasi kurikulum;
3.    Menguji kelayanan silabus KTSP melalui penilaian ahli, yang melibatkan berbagai ahli, baik ahli kurikulum, ahli bahasa maupun ahli bidang studi ;
4.    Melakukan penilaian secara berkala dan berkesinambungan tentang efektivitas dan efisiensi kurikulum se cara nasional.

     Peran dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi dalam pengembangan silabus kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah :
1.    Memberikan kemudahan dalam pembentukan tim pengembangan silabus tingkat kabupaten atau kota, melalui pembinaan, penataran, dan pelatihan;
2.    Memberikan dukungan sumber-sumber daya pendidikan untuk kepentingan penyusunan silabus ;
3.    Mengupayakan dana secara rutin untuk kepentingapengembangan KTSP, khususnya dalam pengembangan silabus,termasuk penilaian dan monitoring;
4.    Memantau penyusunan silabus dan inplementasi KTSP pada tingkat kabupaten/kota;
5.    Menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum pada tingkat kabupaten / kota;
6.    Memberikan layanan operasional implementasi KTSP dan penyusunan silabus bagi seluruh kabupaten/kota;
F.     KOMPONEN – KOMPONEN SILABUS
Silabus dalam kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdir dari beberapa komponen sebagai berikut:
1.      Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Standar kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu.
2.      Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal pada pelajaran yang harus dicapai siswa. Fungsinya adalah mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.
3.      Hasil Belajar
Hasil belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam satu kompetensi dasar. Hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan tingkah laku yang akan dicapai oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan.
4.      Indikator Hasil Belajar
Indikator hasil belajar adalah ciri penanda ketercapaian kompetensi dasar. Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pada diri siswa.
5.      Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan mengunakan instrumen penilaian yang disusun berdasar indikator pencapaian belajar. Secara umum materi pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis, yaitu fakta, konsep, prinsip dan prosedur.
6.      Kegiata Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Strategi pembelajaran meliputi kegiatan tatap muka (pengalaman belajar).
7.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukanntuk menguasai masing-masin kompetensi dasar.
8.      Adanya Penilaian
Penilaian adalah jenis, bentuk, dan instrumen yan digunakan untuk mengetahui atau mengukur keberhasilan belajar siswa.
9.      Sarana dan Sumber Belajar
Sarana dan sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.

G.    PROSEDUR PENGEMBANGAN SILABUS
Pengembangan Silabus KTSP dalam garis besarnya mencakup langkah-langkah sebagai berikut.
1.      Mengisi Kolom Identitas
Contoh: Cara mengisi kolom identitas



SILABUS

Nama Sekolah     : SDN BLIMBING 02
Mata Pelajaran    : B. Indonesia
Kelas / Semester : IV/2
Alokasi Waktu    : 12 x 35 menit







2.      Mengkaji dan Menganalisis Standar Kompetensi
Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.       Urutan tidak harus sesuai dangan urutan yang ada dalam Standar Isi, melainkan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
b.      Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.       Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3.      Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a.  Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin .ilmu dan tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi.
b.  Keterkaitan antar kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.  Keterkaitan kompetensi dasar dengan standar kompetensi.
4.      Merumuskan Indikator Keherhasilan
a. Indikator merupakan penjabaran dan kompetensi dasar yang menunjukan tanda-tanda,  perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
b.  Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
c.  Indikator dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian.
5.      Mengidentifikasi Materi Standar
Mengidentifikasi materi standar yang menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar, dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.
a.       Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional. sosial, dan spiritual peserta didik
b.      Kebermanfaatan bagi peserta didik
c.       Struktur keilmuan
d.      Kedalaman dan keluasan materi
e.       Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
f.       Alokasi waktu.
6.      Mengemhangkan Pengalaman Belajar (Standar Proses)
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam proses pembentukkan kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.                      
7.      Menentukan Penilaian (Standar Penilaian)
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator, dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian, yaitu:
a.         Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi
b.        Menggunakan acuan criteria
c.         Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
d.        Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanj ut
e.         Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
8.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh rata-rata peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
9.      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber. serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.[4]

H.    FORMAT SILABUS BERBASIS KTSP
Format silabus berbasis KTSP minimal mencakup: (1) standar kompetensi (2) kompetensi dasar, (3) iridikator (4) materi standar, (5) standar proses (kegiatan belajarmengajar), dan (6) standar penilaian. Format tersebut dapat dilukiskan sebagai berikut.
FORMAT SILABUS KTSP
Nama Sekolah              :  SDN BLIMBING 02 KESAMBEN JOMBANG
Mata Pelajaran             :  PKN 
Kelas/Semester            :  IV/2
Alokasi waktu              : .2 x 35 menit
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Standar
Kegiatan Belajar
(KBM)
Penilaian
Sumber Belajar













I.       MODEL SILABUS BERBASIS KTSP
Meskipun guru diberi kebebasan untuk menyusun dan mengembangkan KTSP dan silabus, namun BSNP menyiapkan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan, dan silabus untuk berbagai mata pelajaran, sehingga tugas guru tinggal menjabarkan, menganalisis dan menyesuaikan kurikulum dan silabus tersebut dengan situasi dan kondisi sekolah, kecuali bagi yang mau dan mampu mengernbangkannya sendiri.
Model silabus di atas bisa dimodifikasi, disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, situasi serta kondisi sekolah dan daerah, dengan tetap berpedoman pada standar kompetensi, dan kompetensi dasar. [5]


SILABUS
Satuan Pendidikan        : SDN BLIMBING 02 KESAMBEN JOMBANG 
Mata Pelajaran             : MATEMATIKA
Kelas                           : III
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Standar
Standar Proses
(KBM)
Penilaian












BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Simpulan yang dapat diambil
1.    Menurut istilah bahasa silabus artinya garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau garis-garis besar program pembelajaran. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
2.    Prinsip pengembangan silabus adalah ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual, fleksibel, menyeluruh, efektif dan efisien.
3.    Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi  waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
4.    Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah Guru mata pelajaran (MGMP)  atau pusat kegiatan Guru (PKG) dan dinas pendidikan.
5.    Silabus dalam kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdir dari beberapa komponen sebagai berikut: standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, alokasi waktu, penilaian, sarana dan sumber belajar.
6.    Format silabus berbasis KTSP minimal mencakup: (1) standar kompetensi (2) kompetensi dasar, (3) iridikator (4) materi standar, (5) standar proses (kegiatan belajarmengajar), dan (6) standar penilaian.



DAFTAR PUSTAKA

Kunandar. 2007. Guru Profesional. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada

Mulyasa. 2009. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara







[1] Kunandar, Guru Profesional, Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada, 2007, hal: 243
[2] Kunandar. Ibid. Hal: 246
[3] http://awanbiru-awan.blogspot.com/2010/05/silabus-ktsp.html
[4] Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara, 2009, hal 142-147
[5] http://nurhalimahblog.blogspot.com/2011/05/cara-mengembangkan-silabus-berbasis.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar