TUGAS
TERSTRUKTUR
|
DOSEN
PENGAMPU
|
Perencanaan Sistem
Pengajaran PAI
|
Drs.Muhammad
Ramli AR, M.Pd
|
PENGEMBANGAN
RPP BERDASARKAN KTSP
Disusun
Oleh:
Budi
Rahman : 1101210438
Muhammad
Habibi : 1101210462
Norhamidah : 1101210378
Zainab : 1101210410
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) ANTASARI BANJARMASIN
FAKULTAS
TARBIYAH
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
BANJARMASIN
2012/2013
KATA PENGANTAR
Segala
puji syukur kehadirat Allah SWT karena dengan limpahan rahmat-Nya jua lah
penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat dan salam semoga selalu
tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad SAW,keluarga,sahabat dan pengikut beliau hingga
akhir zaman. Amin…
Makalah ini disusun dalam
rangka memenuhi tugas kelompok mata kuliah Perencanaan Sistem Pembelajaran PAI yang
diasuh oleh Bapak Drs.Muhammada Raml AR, M.Pd. Pada kesempatan ini, penulis
ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Muhammad Ramli yang selaku dosen
mata kuliah Perencanaan Sistem Pembelajaran PAI yang telah memberikan arahan
kepada penulis dalam menyelesaikan penulisan makalah yang berjudul “Pengembangan Silabus” ini.
Penulis menyadari bahwa makalah
ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan
saran konstruktif dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini di kemudian hari.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan
pembaca pada umumnya. Amin...
Banjarmasin,
Desember 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR……………………………………………………………………………..i
DAFTAR
ISI…………………………………………………………………………………...…ii
BAB
I PENDAHULUAN………………………………………………………………………...1
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Silabus................................................................................................................2
B.
Prinsip
Pengembangan Silabus……………………………................................................2
C.
Unit
Waktu..........................................................................................................................3
D.
Pengembangan
Silabus............................................,....... ...................................................4
E.
Proses
Pengembangan Silabus.............................................................................................4
F.
Komponen –
Komponen Silabus.........................................................................................5
G.
Prosedur Pengembangan Silabus.........................................................................................7
H.
Format Silabus Berbasis Ktsp.............................................................................................9
I.
Model Silabus Berbasis Ktsp………………….………………….……….......................10
BAB
III PENUTUP
Simpulan........................................................................................................................................11
DAFTAR
PUSTAKA……………………………………………………………………...........12
BAB I
PENDAHULUAN
Perubahan kurikulum diharapkan dapat
menyelesaikan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi oleh dunia pendidikan
dewasa ini, terutama dalam memasuki era globalisasi yang penuh dengan berbagai
macam tantangan. Lebih dari itu, implementasi kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) diharapkan mampu menciptakan pembelajaran yang efektif dan
menyenangkan sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia berkualitas yang
mampu membawa masyarakat, bangsa, dan negara ke luar dari krisis multidemensi
yang sudah lebih dari sepuluh tahun belum menunjukkan adanya pemulihan.
Hal ini dimungkinkan karena KTSP
memberikan kesempatan yang lebih luas terhadap guru untuk berimprovisasi,
terutama dalam pengembangan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
yang lebih sesuai dengan kebutuhan (asas relevansi). Kurikulum bukanlah harga
mati yang harus diterima apa adanya, melainkan masih dapat dikembangkan. Dalam
hal ini guru adalah pengambang kurikulum yang berada dalam kedudukan yang menentukan
dan strategis. Dalam asumsi bahwa gurulah yang paling tahu mengenai tingkat
perkembangan peserta didi, perbedaan siswa, daya serap, suasana pembelajaran
serta sarana dan sumber yang tersedia.[1]
Berangkat dari realitas di atas, seorang
guru dituntut mempunyai kompetensi dalam memahami kurikulum dan mampu
menjabarkannya melalui pengembangan silabus dan rencana pembelajaran. Dengan
pengembangan yang tepat guru diharapkan mampu mengembangkan potensi peserta
didik secara optimal melalui berbagai rangsangan yang dikemas dalam pengalaman
belajar yang bermakna. Di sinilah arti penting
dari pengembangan silabus. Oleh karena itu, penulis mencoba memaparkan
apa itu silabus dan hal-hal lain yang terkait dengan silabus dalam makalah kali
ini.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGEMBANGAN SILABUS
A.
PENGERTIAN DAN
MANFAAT SILABUS
Dari segi
istilah bahasa silabus artinya garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau
garis-garis besar program pembelajaran. Istilah silabus dipakai untuk menyebut
suatu produk pengembangan kurikulum yang berupa penjabaran lebih lanjut dari
standar kompetensi dan kompetensi dasar,materi pembalajaran dan uraian materi
yang terdapat didalam kurikulum, alokasi waktu dan sumber bahan. Jadi, silabus
merupakan penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar
yang ingin dicapai, serta materi pokok yang perlu dipelajari siswa dalam rangka
mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Didalam kurikulum tersebut
ditentukan kompetensi yang berisikan kebulatan pengetahuan, keterampilan dan
sikap yang ingin dicapai, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan evaluasi
untuk mengetahui keberhasilan pembelajarannya.
B.
PRINSIP
PENGEMBANGAN SILABUS
1.
Ilmiah:
keseluruhan materi dan kegiatan yang
menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan
2.
Relevan: cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan
spiritual peserta didik.
3.
Sistatisem:
komponen-komponen silabus saling
berhubungan secara fungsional
dalam mencapai kompetensi.
4.
Konsisten :
adanya hubungan yang konsisten (ajeg,taat asas) antara kompetensi dasar, indikator,
materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian.
5.
Memadai :
cakupan indikator, materi pokok,pengalaman belajar, sumber belajar, dansistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.
Aktual dan
Konstekstual : cakupan indiator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber
belajar dan system penilaian memerhatikan perkembangan ilmu,teknologi dan seni
mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
7.
Fleksibel:
keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta
didik,pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi disekolah dan tuntuttan
masyarakat.
8.
Menyeluruh: komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif,afektif, dan
psikomotorik).
[2]
9.
Efektif. Pengembangan Silabus berbasis KTSP
harus dilakukan secara efektif, yakni memperhatikan keterlaksanaan Silabus
tersebut dalam proses pembelajaran, dan tingkat pembentukan kompetensi sesuai
dengan standar kompetensi yang ditetapkan. Silabus yang efektif adalah yang
dapat diwujudkan dalam kegiatan pembelajaran nyata dikelas atau dilapangan,
sebaliknya Silabus tersebut dapat dikatkan kurang efektif apabila banyak hal
yang tidak dapat dilakukan.
10.
Efisien. Efisien dalam Silabus berkaitan dengan
upaya untuk memperkecil atau menghemat penggunaan dana, daya, dan waktu tanpa
mengurangi hasil atau kompotensi standar yang ditetapkan. Efisien dalam Silabus
bisa dilihat dengan cara membandingkan antara biaya, tenaga, waktu, yang
digunakan untuk pembelajaran dengan hasil yang dicapai atau kompetensi yang
dapat dibentuk peserta didik. Dengan demikian, setiap guru dituntut untuk dapat
mengembangkan Silabus dan perencanaan pembelajaran sehemat mungkin, tanpa
mengurangi kualitas pencapaian dan pembentukan kompetensi.[3]
C.
UNIT WAKTU
SILABUS
Silabus mata
pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi
waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan
pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memerhatikan
alokasi waktu yang disediakan per semester,per tahun,dan alokasi waktu mata
pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester
menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi
dasar untuk mata pelajaran denagn
alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK
digunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
D.
PENGEMBANGAN
SILABUS
Pengembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam
sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah Guru mata pelajaran
(MGMP) atau pusat kegiatan Guru (PKG)
dan dinas pendidikan.
1.
Disusun secara
mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik
siswa, kondisi sekolah, dan lingkungannya
2.
Apabila guru
mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus
secara mandiri,maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok
guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh
sekelompok tersebut.
3.
Di SD/MI semua
guru kelas, dari kelas 1 sampai dengan
kelas VI, menyusun silabus secara bersama Di SMP/MTS untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama
oleh guru yang terkait.
4.
Sekolah yang
belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan
sekolah – sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama – sama
mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah – sekolah dalam lingkup
MGMP/PKG setempat.
5.
Dinas
pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusun silabus dengan membentuk
sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing –
masing.
E.
PROSES
PENGEMBANGAN SILABUS
Proses pengembangan
silabus melibatkan berbagai pihak, seperti pusat kurikulum (puskur) Departemen
Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan provinsi, Dinas Pendidikan kota /
Kabupaten, dan sekolah yang akan mengimplementasikan KTSP, sesuai dengan
kapasitas dan proporsinya masing-masing.
Peran dan tanggungjawab
pusat kurikulum Depdiknas dalam pengembangan silabus kurikulum Tingkat satuan
Pendidikan adalah :
1.
Memberika
pelayanan kepada tim perekayasa kurikulum tingkat provinsi, dan bila
dimungkinkan memberikan pelayanan langsung ke tingkat kabupaten / kota;
2.
Menyelenggarakan
seminar, dan loka karya untuk meningkatkan kualitas impelemntasi kurikulum;
3.
Menguji
kelayanan silabus KTSP melalui penilaian ahli, yang melibatkan berbagai ahli,
baik ahli kurikulum, ahli bahasa maupun ahli bidang studi ;
4.
Melakukan
penilaian secara berkala dan berkesinambungan tentang efektivitas dan efisiensi
kurikulum se cara nasional.
Peran dan tanggung jawab
Dinas Pendidikan Provinsi dalam pengembangan silabus kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan adalah :
1.
Memberikan
kemudahan dalam pembentukan tim pengembangan silabus tingkat kabupaten atau
kota, melalui pembinaan, penataran, dan pelatihan;
2.
Memberikan
dukungan sumber-sumber daya pendidikan untuk kepentingan penyusunan silabus ;
3.
Mengupayakan
dana secara rutin untuk kepentingapengembangan KTSP, khususnya dalam
pengembangan silabus,termasuk penilaian dan monitoring;
4.
Memantau
penyusunan silabus dan inplementasi KTSP pada tingkat kabupaten/kota;
5.
Menyelenggarakan
pelatihan untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum pada tingkat kabupaten
/ kota;
6.
Memberikan
layanan operasional implementasi KTSP dan penyusunan silabus bagi seluruh
kabupaten/kota;
F.
KOMPONEN –
KOMPONEN SILABUS
Silabus dalam kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdir
dari beberapa komponen sebagai berikut:
1.
Standar Kompetensi
Mata Pelajaran
Standar kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan
yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti
proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu.
2.
Kompetensi
Dasar
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal pada pelajaran yang harus
dicapai siswa. Fungsinya adalah mengarahkan guru mengenai target yang harus
dicapai dalam pembelajaran.
3.
Hasil Belajar
Hasil belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan
pencapaian pengalaman belajar dalam satu kompetensi dasar. Hasil belajar dalam
silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan tingkah laku yang akan
dicapai oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan.
4.
Indikator Hasil
Belajar
Indikator hasil belajar adalah ciri penanda ketercapaian kompetensi
dasar. Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan
terjadinya perubahan perilaku pada diri siswa.
5.
Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa
sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan
mengunakan instrumen penilaian yang disusun berdasar indikator pencapaian
belajar. Secara umum materi pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis,
yaitu fakta, konsep, prinsip dan prosedur.
6.
Kegiata
Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan
pembelajaran yang akan dilaksanakan. Strategi pembelajaran meliputi kegiatan
tatap muka (pengalaman belajar).
7.
Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukanntuk menguasai
masing-masin kompetensi dasar.
8.
Adanya
Penilaian
Penilaian adalah jenis, bentuk, dan instrumen yan digunakan untuk
mengetahui atau mengukur keberhasilan belajar siswa.
9.
Sarana dan
Sumber Belajar
Sarana dan sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang
digunakan dalam proses belajar mengajar.
G.
PROSEDUR PENGEMBANGAN SILABUS
Pengembangan
Silabus KTSP dalam garis besarnya mencakup langkah-langkah sebagai berikut.
1.
Mengisi Kolom Identitas
Contoh: Cara mengisi kolom identitas
SILABUS
Nama Sekolah
: SDN BLIMBING 02
Mata
Pelajaran : B. Indonesia
Kelas /
Semester : IV/2
Alokasi Waktu
: 12 x 35 menit
|
2.
Mengkaji dan Menganalisis Standar Kompetensi
Mengkaji dan
menganalisis standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal
berikut:
a.
Urutan tidak harus sesuai dangan urutan yang
ada dalam Standar Isi, melainkan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan
tingkat kesulitan bahan.
b.
Keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.
Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi
dasar antar mata pelajaran.
3.
Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
Mengkaji dan
menentukan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut.
a. Urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin .ilmu dan tingkat kesulitan materi, tidak
harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi.
b.
Keterkaitan antar kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c. Keterkaitan
kompetensi dasar dengan standar kompetensi.
4.
Merumuskan Indikator Keherhasilan
a. Indikator
merupakan penjabaran dan kompetensi dasar yang menunjukan tanda-tanda, perbuatan dan respon yang dilakukan atau
ditampilkan oleh peserta didik.
b. Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan
peserta didik.
c. Indikator
dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat
diobservasi, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian.
5.
Mengidentifikasi Materi Standar
Mengidentifikasi
materi standar yang menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar, dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.
a.
Tingkat perkembangan fisik, intelektual,
emosional. sosial, dan spiritual peserta didik
b.
Kebermanfaatan bagi peserta didik
c.
Struktur keilmuan
d.
Kedalaman dan keluasan materi
e.
Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan
tuntutan lingkungan
f.
Alokasi waktu.
6.
Mengemhangkan Pengalaman Belajar (Standar
Proses)
Pengalaman
belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam
proses pembentukkan kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber belajar
melalui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.
7.
Menentukan Penilaian (Standar Penilaian)
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator,
dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan,
pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk,
penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam menentukan penilaian, yaitu:
a.
Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian
kompetensi
b.
Menggunakan acuan criteria
c.
Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
d.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan
tindak lanj ut
e.
Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh
dalam kegiatan pembelajaran
8.
Alokasi Waktu
Alokasi waktu
pada setiap kompetensi dasar dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya.
Alokasi waktu
yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh
rata-rata peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
9.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar
adalah rujukan, objek dan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber. serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.[4]
H.
FORMAT SILABUS BERBASIS KTSP
Format silabus
berbasis KTSP minimal mencakup: (1) standar kompetensi (2) kompetensi dasar,
(3) iridikator (4) materi standar, (5) standar proses (kegiatan
belajarmengajar), dan (6) standar penilaian. Format tersebut dapat dilukiskan
sebagai berikut.
FORMAT SILABUS
KTSP
Nama
Sekolah
: SDN BLIMBING 02 KESAMBEN JOMBANG
Mata
Pelajaran : PKN
Kelas/Semester
: IV/2
Alokasi
waktu
: .2 x 35 menit
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
|
Materi
Standar
|
Kegiatan
Belajar
(KBM)
|
Penilaian
|
Sumber
Belajar
|
|
|
I.
MODEL SILABUS BERBASIS KTSP
Meskipun guru
diberi kebebasan untuk menyusun dan mengembangkan KTSP dan silabus, namun BSNP
menyiapkan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan, dan silabus untuk berbagai
mata pelajaran, sehingga tugas guru tinggal menjabarkan, menganalisis dan
menyesuaikan kurikulum dan silabus tersebut dengan situasi dan kondisi sekolah,
kecuali bagi yang mau dan mampu mengernbangkannya sendiri.
Model silabus
di atas bisa dimodifikasi, disesuaikan dengan karakteristik peserta didik,
situasi serta kondisi sekolah dan daerah, dengan tetap berpedoman pada standar
kompetensi, dan kompetensi dasar. [5]
SILABUS
Satuan
Pendidikan : SDN BLIMBING 02 KESAMBEN
JOMBANG
Mata
Pelajaran : MATEMATIKA
Kelas
: III
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
|
Materi
Standar
|
Standar
Proses
(KBM)
|
Penilaian
|
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Simpulan
yang dapat diambil
1.
Menurut istilah
bahasa silabus artinya garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau garis-garis besar
program pembelajaran. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau
kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator
pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber
belajar.
2.
Prinsip
pengembangan silabus adalah ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai,
aktual, fleksibel, menyeluruh, efektif dan efisien.
3.
Silabus mata
pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi
waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan
pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
4.
Pengembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam
sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah Guru mata pelajaran
(MGMP) atau pusat kegiatan Guru (PKG)
dan dinas pendidikan.
5.
Silabus dalam
kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdir dari beberapa komponen
sebagai berikut: standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator,
alokasi waktu, penilaian, sarana dan sumber belajar.
6.
Format silabus berbasis KTSP minimal mencakup:
(1) standar kompetensi (2) kompetensi dasar, (3) iridikator (4) materi standar,
(5) standar proses (kegiatan belajarmengajar), dan (6) standar penilaian.
DAFTAR PUSTAKA
Kunandar. 2007. Guru Profesional. Jakarta:
PT. RajaGrafindo Persada
Mulyasa. 2009. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar