Minggu, 29 September 2013

makalah@ dasar-dasar manajemen pendidikan 1


BAB I
PENDAHULUAN
Kepemimpinan merupakan sebagai salah satu fungsi manajemen yang sangat penting untuk mencapai tujuan organisasi. Dengan amat berat, seolah-olah kepemimpinan dipaksa menghadapi berbagai macam faktor seperti: struktur atau tatanan, koalisi, kekuasaan dan kondisi lingkungan organisasi. Sebaliknya kepemimpinan rasanya dapat dengan mudah menjadi satu alat penyelesaian yang luar biasa terhadap persoalan apa saja yang sedang menimpa suatu organisasi. Demikianlah esensi salah satu pendapat yang diungkapkan oleh Richard H. Hall melalui bukunya yang berjudul Organizations: Structure and Procces.
Oleh karena peranan sentral kepemimpinan dalam organisasi tersebut, maka dimensi-dimensi kepemimpinan yang bersifat kompleks perlu dipahami dan dikaji secara terkoordinasi, sehingga peranan kepemimpinan dapat dilaksanakan secara efektif.[1]
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kepemimpinan Pendidikan
Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapai tujuan dari kelompok itu yaitu tujuan bersama. Pengertian pendidikan itu bersifat universal, berlaku dan terdapat pada kepemimpinan  di berbagai bidang kegiatan atau hidup manusia.
Pengertian umum kepemimpinan adalah kemampuan dan kesiapan yang dimiliki seseorang untuk dapat mempengaruhi, mendorong, mengajak, menuntun, menggerakkan, dan kalau perlu memaksa orang lain agar ia menerima pengaruh itu dan berbuat sesuatu yang dapat membantu percapaian suatu maksud atau tujuan tertentu.
Kepemimpinan juga merupakan satu kekuatan penting dalam rangka pengelolaan. Oleh sebab itu kemampuan memimpin secara efektif merupakan kunci untuk menjadi seorang manajer yang efektif. Esensi kepemimpinan adalah kepengikutan (followership), kemauan orang lain atau bawahan untuk mengikuti keinginan pemimpin. Dengan kata lain, pemimpin tiddak akan terbentuk apabila tidak ada bawahan.[2]
Drs. Mardjiin Syam yang dalam bukunya kepemimpinan dalam organisasi menyatakan; “Kepemimpinan adalah keseluruhan tindakan guna mempengaruhi serta menggiatkan orang, dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan, atau definisi yang lebih lengkap dapat dikatakan bahwa kepemimpinan adalah proses pemberian jalan yang mudah (fasilitas) dari pada pekerjaan orang lain yang terorganisir dalam organisasi formal guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.”[3]

B.     Fungsi Kepemimpinan Pendidikan
Fungsi kepemimpinan pendidikan terbagi atas dua bagian:
1.      Fungsi yang bertalian dengan tujuan yang hendak dicapai.
2.      Fungsi yang bertalian dengan penciptaan suasana pekerjaan yang sehat dan menyenangkan sambil memeliharanya.
Fungsi yang bertalian dengan tujuan yang hendak dicapai antara lain terdiri dari:
1.      Memikirkan atau merumuskan dengan teliti tujuan kelompok serta menjelaskan supaya anggota-anggota selalu dapat dalam menyadari dalam bekerja sama mencapai tujuan itu.
2.      Memberi dorongan kepada para anggota kelompok serta menjelaskan situasi dengan maksud untuk dapat menentukan rencana-rencana kegiatan kepemimpinan yang dapat memberi harapan baik.
3.      Membantu para anggota kelompok dalam mengumpulkan keterangan-keterangan yang perlu supaya dapat mengadakan pertimbangan-pertimbangan yang sehat.
4.      Menggunakan kesanggupan-kesanggupan dan minat khusus dari anggota kelompok.
5.      Memberi dorongan kepada setiap anggota untuk melahirkan peranan dan pikiran dan memilih buah pikiran yang baik dan berguna dalam pemecahan masalah yang dihadapi oleh kelompok.
6.      Memberi kepercayaan dan menyerahkan tanggung jawab kepada anggota dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kemampuan masing-masing demi kepentingan bersama.
Fungsi yang bertalian dengan penciptaan suasana pekerjaan yang sehat antara lain terdiri dari:
1.      Memupuk dan memelihara kesediaan kerja sama di dalam kelompok demi tercapainya tujuan bersama.
2.      Menanamkan dan memupuk perasaan pada anggota masing-masing bahwa mereka termasuk bagian dari kelompok.
3.      Mengusahakan suatu tempat pekerjaan yang menyenangkan baik ruangan, maupun fasilitas.
4.      Mempergunakan kelebihan-kelebihan yang terdapat pada pemimpin untuk memberikan sumbangan dalam kelompok menuju pencapaian tuuan bersama.[4]

C.     Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Pendidikan
Sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah menghadapi tanggung jawab yang berat. Fungsi utama kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan ialah menciptakan situasi belajar mengajar sehingga guru-guru dapat mengajar dan murid-murid dapat belajar dengan baik.
Dalam melaksanakan fungsi tersebut, kepala sekolah memiliki tanggung jawab ganda yaitu melaksanakan administrasi sekolah sehingga tercipta situasi belajar mengajar yang baik, dan melaksanakan supervisi sehingga guru-guru bertambah dalam menjalankan tugas-tugas pengajaran dan dalam membimbing pertumbuhan murid-murid. [5]

D.    Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah sebagai Administrator
Dalam menjalankan fungsinya sebagai administrator, kepala sekolah harus mampu menguasai tugas-tugasnya dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan sekolah, mengatur proses belajar mengajar, mengatur hal-hal yang menyangkut kesiswaan, personalia, sarana dan prasana yang dibutuhkan dalam pelajaran, ketatausahaan, keuangan serta mengatur hubungan dengan masyarakat. Selain itu, juga memiliki wewenang untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
Untuk itu, kepala sekolah harus kreatif dan mampu memiliki ide-ide dan inisiatif yang menunjang perkembangan sekolah. Ide kreatifnya dapat digunakan untuk membuat perencanaan, menyusun organisasi sekolah, memberikan pengarahan, dan mengatur pembagian kerja serta mengelola kepegawaian yang ada di lingkungan sekolah agar keseluruhan proses administrasi dalam sekolah yang dipimpinnya dapat berjalan dengan lancar dan mampu mencapai tujuan yang diharapkan.
1.      Membuat perencanaan
Dalam berbagai kegiatan administrasi, membuat perencanaan mutlak diperlukan. Perencanaan yang perlu dilakukan oleh kepala sekolah, diantaranya adalah menyusun program tahunan sekolah yang mencakup program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan dan penyedian fasilitas-fasilitas yang diperlukan.
a.       Program pengajaran
Program pengajaran yang harus dilakukan oleh kepala sekolah adalah penyediaan kebutuhan guru, pembagian tugas mengajar, pengadaan berbagai fasilitas, diantaranya penambahan laboratorium, lapangan olahraga, ekstrakurikuler dan sebagainya.
b.      Kesiswaan
Mencakup penerimaan siswa baru, berapa banyak yang akan ditampung, pengadaan bimbingan dan penyuluhan bagi siswa dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga bimbingan yang bersangkutan.
c.       Kepegawaian.
Meliputi penerimaan guru-guru baru, memberikan tugas-tugas kepada guru, petugas administrasi sekolah, petugas kebersihan sekolah. Dengan adanya pembagian tugas dan wewenang yang tepat, maka kegiatan sekolah akan berjalan dengan lancar.
d.      Keuangan
Meliputi pengadaan dana bagi keseluruhan administrasi pendidikan, diantaranya mengatur pemberian gaji bagi seluruh pegawai sekolah, mengajukan penambahan dana dari pihak pemerintah dan sebagainya.
e.       Sarana dan Prasarana
Mencakup penambahan sarana olahraga, kegiatan ekstrakurikuler, laboratorium, perbaikan gedung sekolah, pembangunan sarana ibadah, sarana kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya.

2.      Kepala sekolah bertugas menyusun struktur organisasi sekolah
Organisasi memainkan peranan penting dalam fungsi administrasi karena merupakan tempat pelaksana semua kegiatan administrasi. Selain itu, dilihat dari fungsinya organisasi juga menetapkan dan menyusun hubungan kerja seluruh anggota organisasi agar tidak menjadi tumpang tindih dalam melaksanakan tugasnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memudahkan tercapainya tujuan karena seluruh anggota organisasi sekolah dapat mengetahui dengan jelas tugas-tugas mereka.
Penyusunan organisasi merupakan tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan. Selain menyusun struktur organisasi, kepala sekolah juga bertugas untuk mendelegasikan tugas-tugas dan wewenang kepada setiap anggota administrasi sekolah sesuai dengan struktur yang ada.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan organisasi adalah struktur organisasi disusun secara sederhana, fleksibel, memiliki tujuan yang jelas, memiliki batasan dan tanggung jawab yang jelas. Selain itu, pembagian tugasnya pun harus sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing anggota administrasi sekolah.
3.      Kepala sekolah sebagai koordinator dalam organisasi sekolah
Pengoordinasian merupakan kegiatan yang menghubungkan seluruh personal organisasi dengan tugas yang dilakukannya sehingga terjalin kesatuan, keselarasan sehingga menghasilkan kebijaksanaan dan keputusan yang tepat.
Pengoordinasian sekolah ini merupakan wewenang dari kepala sekolah. Untuk itu, kecakapan kepala sekolah mutlak diperlukan. Dalam melakukan pengoordinasian ini sebaiknya kepala sekolah juga melibatkan pihak lain, seperti bimbingan konselling, guru yang mengangani pengaturan kurikulum, wali kelas, petugas tata usaha dan sebagainya. Dengan kata lain, diperlukan kerja sama dari berbagai bagian dalam organisasi agar pengoordinasian yang dilakukan dapat menyelesaikan semua hambatan dan halangan yang ada.
4.      Kepala sekolah mengatur kepegawaian dalam organisasi sekolah
Berbagai tugas yang berkenaan dengan kepegawaian sepenuhnya merupakan wewenang dari kepala sekolah. Dia memiliki wewenang untuk mengangkat pegawai, mempromosikannya, menempatkan atau menerima pegawai baru, baik guru atau, pegawai tata usaha ataupun pebimbing ekstrakurikuler. Dalam wewenang tersebut kepala sekolah hendaknya bekerja sama dengan stafnya.
Pengelolaan kepegawaian ini akan berjalan dengan baik bila kepala sekolah memperhatikan kesinambungan antara pemberian tugas dan kemampuan pelaksanaanya. Selain itu, kepala sekolah juga harus memperhatikan kesejahteraan pegawainya dengan menyediakan fasilitas yang mereka butuhkan agar mereka dapat menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik.
Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah dalam mengelola pegawainya, diantaranya adalah mengadakan diskusi, memberikan bantuan dan kesempatan seluas-luasnya kepada para pegawainya untuk meningkatkan kemampuan mereka dan sebagainya. Selain itu, kepala sekolah juga harus bijaksana dalam menghadapi para pegawainya, mendengar keluhan-keluhan mereka, mencari jalan keluar bagi hambatan-hambatan yang dirasakan oleh mereka dalam melaksanakan tugasnya.[6]
5.      Memberikan arahan dan bimbingan
Arahan dan bimbingan merupakan bentuk psikologis yang sangat diperlukan oleh setiap bawahan/staf dan anggota organisasi dalam rangka manifestasi keterlibatan mereka pada setiap bentuk kegiatan yang diperlukan. Arahan dan bimbingan hendaknya diberikan secara teratur, bijkasana, baiak secara langsung maupun tidak langsung.
Arahan dan bimbingan seyogianya tidak diberikan terlalu sering supaya sikap kemandirian dan kepercayaan diri dapat berkembang pada setiap individu, serta tidak terkesan menjemukan. Pada dasarnya pemberian arahan dan bimbingan itu berorientasi untuk menumbuhkan/membangkitkan semangat kerja serta mengembangkan dan meluruskan kegiatan-kegiatan yang dilakukan.[7]
Disamping menjalankan tugas-tugas managerrial, kepala sekolah berperan penting untuk menjalankan kepemimpinan untuk memajukan pengajaran. Kepala sekolah juga berperan pula untuk mengembangkan staf sekolah. Ia harus senantiasa bekerja bersama staf dalam pemecahan masalah maupun pembuatan keputusan melalui hubungan tatap muka individual dan kelompok. Kepala sekolah bertanggung jawab pula untuk membantu masyarakat dalam mengekspresikan harapan-harapan mereka terhadap program sekolah. Dalam organisasi orangtua dan dan guru, kepala sekolah menjadi kunci yang bertindak sebagai narasumber dan interpreter sekolah.[8]


BAB III
PENUTUP
Simpulan


DAFTAR PUSTAKA
Burhanuddin, Yusak. 2005. Administrasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Rohani, Ahmad dan Abu Ahmadi. 1991. Pedoman Penyelengaraan Administrasi Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Wahyosumidjo. 2002. Kemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Soemanto, Wasty dan Hendiyat Soetopo. 1982. Kepemimpinan dalam Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Syam, Mardjiin 1996. Kepemimpinan dalam Organisasi. Surabaya: Yayasan Pendidikan Practice.
Soemanto, Wasty dan Hendiyat Soetopo, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Jakarta: Bina Aksara.



[1] Wahyosumidjo, Kemimpinan Kepala Sekolah, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2002, hlm. 15-16
[2] Ibid., hlm. 104
[3] Drs. Mardjiin Syam, Kepemimpinan dalam Organisasi, Yayasan Pendidikan Practice, Surabaya, 1996, hlm.11
[4] Drs. Wasty Soemanto dan Drs. Hendiyat Soetopo, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Bina Aksara, Jakarta, hlm. 4-6
[5] Ibid., hlm. 19
[6] Drs. Yusak Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung, 2005, hlm 120-125
[7] Drs. Ahmad Rohani dan Drs. H. Abu Ahmadi, Pedoman Penyelengaraan Administrasi Pendidikan di Sekolah, Bumi Aksara, Jakarta, 1991, hlm. 35-36
[8] Drs. Wasty Soemanto dan Drs. Hendiyat Soetopo, Kepemimpinan dalam Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1982, hlm. 62-63

makalah@profesi keguruan


TUGAS TERSTUKTUR                            DOSEN PENGAMPU
Profesi Keguruan                                Hj. Nur Jannah Riannie



Kompetensi dan Kualifikasi Guru serta Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru

Description: C:\Users\ACER\AppData\Local\Temp\ksohtml\wps_clip_image-16923.png



 DI SUSUN OLEH :


         
                       Galih bayu utomo                :1101210442

                        Hidayatullah                         :1101210446

                        Muhammad ansyari             :1101210458

         

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS TARBIYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BANJARMASIN
2012

DAFTAR ISI

BAB I       : PENDAHULUAN
BAB II      : PEMBAHASAN
A.    Konsep kualifikasi dan kompetensi guru........................................... 3
1.      Kualifikasi guru .................................................................... 2
2.      Kompetensi guru.................................................................... 5
3.      Peran dan posisi guru disekolah............................................. 7
B.     Peningkatan persionalisme ................................................................8
BAB III: PENUTUP
1.      Kesimpulan............................................................................10
BAB IV    : DAFTAR PUSTAKA............................................................... 11










BAB I
PENDAHULUAN

          Guru telah mempunyai kedudukan khusus dalam masyarakat, jauh sejak masa lalu, sedangkan sepak terjang serta lagak- lagunya akan membekas dan banyak mewarnai kehidupan sekarang maupun masa yang akan datang.
          Pengakuan pemerintah republik indonesia terhadap pekerjaan guru sebagai profesi  perlu disambut gembira dengan aprisiasi yang tulus. Pengakuan tersebut menunjukan kepedulian dan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah pendidikan nasional yang semakin pelik. Pemerintah tampak nya sudah menyadari betul bahwa ketertinggalan bangsa kita dibidang pendidikan bila dibandingkan dengan negara tetangga menjadi salah satu sebab tinggkat kemampuan berkompetisi bangsa ini sangat rendah.
          Pada satu sisi guru dihargai dan diakui sebagai pahlawan yang berjuang dalam meningkatkan martabat bangsa, pada sisi lain guru tidak diberikan kesejahteraan yang layak.
          Berbagai upaya dilakukan kementrian pendidikan nasional yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidik. Salah satu diantaranya adalah pendidikan profesi dan sertifikasi pendidik yang menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu dan Tenaga Kependidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    KONSEP KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI GURU

1.      Kualifikasi Guru
DalamKamus Besar Bahasa Indonesia, definisi kualifikasi adalah keahlian yang diperlukan untuk melakukan sesuatu, atau menduduki jabatan tertentu. Jadi, kualifikasi mendorong seseorang untuk memiliki suatu “keahlian atau kecakapan khusus[1]
 Kualifikasi guru dapat dipandang sebagai pekerjaan yang membutuhkan kemampuan yang mumpuni. Bahkan, kualifikasi terkadang dapat dilihat dari segi derajat lulusannya. Seperti dalam UU Sisdiknas 2003, ditetapkan bahwa guru Sekolah Dasar (SD) saja harus lulusan Strara S-1, apalagi bagi guru yang mengajar pada tingkat Sekolah Menengah Umum (SMU).
Menurut Anwar Jasin untuk mengukur kemampuan kualifikasi guru dapat ditilik dari tiga hal. Pertama, memiliki kemampuan dasar sebagai pendidik. Kualitas seperti ini tercermin dari diri pendidik. Adapun persyaratan yang harus dimiliki oleh jiwa pendidik antara lain:
a. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Berwawasan ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
c.Berkepribadian dewasa, terutama dalam melaksanakan fungsinya, sebagai orangtua kedua, bagi siswa-siswanya
d. Mandiri terutama dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pembelajaran dan pengelolaan kelas.
e. Penuh rasa tanggungjawab, mengetahui fungsi, tugas dan tanggungjawabnya sebagai pendidik guru dan pelatih, serta mampu memutuskan sesuatu dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi, tugas dan tanggungjawabnya, tidak menyalahkan pihak orang lain dalam memikul konsekuensi dari keputusannya terutama yang berkaitan dengan pembelajaran dan pengelolaan kelas.
f. Berwibawa, mempunyai kelebihan terhadap para siswanya terutama penguasaan materi pelajaran dan ketrampilan mengerjakan sesuatu dalam pembelajaran dan pengelolaan kelas.
g. Berdisiplin, mematuhi ketentuan peraturan dan tata tertib sekolah dan kelas.
h. Berdedikasi, memperlihatkan ketekunan dalam melaksanakan tugas membimbing, mengajar dan melatih para siswanya, sebagai pengabdi.
Kedua, memiliki kemampuan umum sebagai pengajar. Sebagai pengajar, seorang guru, di samping memiliki kemampuan dasar sebagai pendidik, juga perlu dan harus memiliki kemampuan sebagai prasyarat untuk mencapai kemampuan khusus dalam rangka memperoleh kualifikasi dan kewenangan mengajar. Kemampuan umum itu terdiri dari atas penguasaan antara lain:
a. Ilmu pendidikan atau pedagogik, metode umum, psikologi belajar, ilmu-ilmu keguruan lain yang relevan dengan jenis jenjang pendidikan.
b. Bahan kajian akademik yang relevan dengan isi dan bahan pelajaran (kurikulum) yang diajarkannya.
c. Materi kurikulum (isi dan bahan pelajaran) yang relevan dan cara-cara pembelajaran yang digunakan sebagai pedomn kegiatan belajar mengajar
d. Kemahiran mengoperasionalkan kurikulum (GBPP) termasuk pembuatan satuan pelajaran, persiapan mengajar harian, merancang KBM, dan lain-lain.
e. Kemahiran pembelajaran dan mengelola kelas.
f. Kemahiran memonitor dan mengevaluasi program, proses kegiatan dan hasil belajar.
g. Bersikap kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kurikulum, serta mengatasi masalah-masalah praktis pembelajaran dan pengelolaan kelas.
Ketiga, mempunyai kemampuan khusus sebagai pelatih. Kemampuan khusus ini bertujuan untuk melatih para siswanya agar terampil menguasai materi pelajaran. Terutama mata pelajaran yang membutuhkan keterampilan langsung dari siswa. Karena itu, untuk memperoleh kewenangan mengajar, guru berkewajiban menjabarkan program pembelajaran yang tertera dalam rancangan kurikulum ke dalam sistem belajaran yang yang lebih bersifat operasional.
Untuk mempermudah dalam proses belajar mengajar, para guru diminta memiliki keahlian khusus dalam mendesain pengajaran secara mandiri. Materi atau mata pelajaran butuh penjabaran teknis yang harus dilakukan guru, supaya dapat diterima oleh peserta didik dengan mudah.[2]
2.      Kompetensi guru
Menurut kamus umum bahasa indonesia,kompetensi berarti kewenangan atau kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal. Pengertian dasar kompetensi yakni kemampuan atau kecakapan.
Kompetensi adalah merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkan oleh seorang profesional dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa sesuatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian di aplikasikan bagi kepentingan umum, karena pekerjaan profesional berbeda dengan pekerjaan lainnya sebab suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya.
Sedangkan yang dimaksud dengan kompetensi guru adalah, merupakan seperangkat pengetahuan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, yang meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
 Dari uraian diatas nampak bahwa, kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial dan spiritual yang membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.[3]
Standar kompetensi pendidik terdiri atas 4 komponen yaitu:
a.       Kompetensi kepribadian
Kompetensikepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
b.      Kompetensi pedagogik
Kompetensipedagogik merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembelajaran yang mendidik.
c.       Kompetensi profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam.
d.      Kompetensi sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, orang tua / wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.[4]
3.      Peran atau Posisi Guru di sekolah
Perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya karena proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingat optimal. Berikut peranan guru yang dianggap paling dominan :
1. Guru sebagai demonstrator
2. Guru sebagai pengelola kelas
3. Guru sebagai mediator dan fasilitator
4. Guru sebagai evaluator
5. Korektor
6. Inspirator
7. Organisator
8. Motivator
9. Inisiator
10. Pembimbing
11. Supervisor

B. PENINGKATAN PROFESIONALISME
Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi. Program penyetaraanDiploma II bagi guru-guru SD, Diploma III bagi guru-guru SLTP dan Strata I (sarjana) bagi guru-guru SLTA. Meskipun demikian penyetaraan ini tidak bermakna banyak, kalauguru tersebut kurang memiliki daya untuk melakukan perubahan.Selaindiadakannya penyetaraan guru-guru, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah programsertifikasi. Program sertifikasi telah dilakukan oleh Direktorat Pembinaan PerguruanTinggi Agama Islam (Dit Binrua) melalui proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar
Selain sertifikasi upaya lain yang telah dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme guru, misalnya PKG (Pusat Kegiatan Guru, dan KKG (Kelompok KerjaGuru) yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam memecahkanmasalah-masalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya. Profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam prosesini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran, pembinaan dariorganisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, imbalan, dan lain-lain.
secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru. Dengan demikian usaha meningkatkan profesionalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai penghasil guru, instansi yang membina guru (dalamhal ini Depdiknas atau yayasan swasta), PGRI dan masyarakat. Dari beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah di atas, faktor yang paling penting agar guru-guru dapat meningkatkan kualifikasi dirinya yaitu dengan menyetarakan banyaknya jam kerja dengan gaji guru. Program apapun yang akan diterapkan pemerintahtetapi jika gaji guru rendah, jelaslah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya guru akanmencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhannya. Tidak heran kalau guru-gurudi negara maju kualitasnya tinggi atau dikatakan profesional, karena penghargaan terhadap jasa guru sangat tinggi. Dalam Journal PAT (2001) dijelaskan bahwa di Inggris dan Waales untuk meningkatkan profesionalisme guru pemerintah mulai memperhatikan pembayarangaji guru diseimbangkan dengan beban kerjanya. Di Amerika Serikat hal ini sudah lama berlaku sehingga tidak heran kalau pendidikan di Amerika Serikat menjadi pola anutannegara-negara ketiga. Di Indonesia telah mengalami hal ini tetapi ketika jaman kolonialBelanda. Setelah memasuki jaman orde baru semua berubah sehingga kini dampaknyaterasa, profesi guru menduduki urutan terbawah dari urutan profesi lainnya seperti dokter, jaksa, dan lain-lain.[5]











BAB III
KESIMPULAN

DalamKamus Besar Bahasa Indonesia, definisi kualifikasi adalah keahlian yang diperlukan untuk melakukan sesuatu, atau menduduki jabatan tertentu. Jadi, kualifikasi mendorong seseorang untuk memiliki suatu “keahlian atau kecakapan khusus       .
kompetensi guru adalah, merupakan seperangkat pengetahuan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, yang meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi. Program penyetaraan Diploma II bagi guru-guru SD, Diploma III bagi guru-guru SLTP dan Strata I (sarjana) bagi guru-guru SLTA.
Selain sertifikasi upaya lain yang telah dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme guru, misalnya PKG (Pusat Kegiatan Guru, dan KKG (Kelompok Kerja Guru) yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya.




DAFTAR PUSTAKA

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta: Balai Pustaka, 2001.
Daeng arifin dan pipin arifin, kepropesionalan seorang guru, Bandung: Pustaka Al- kasyaf, 2010.
Situmorang.J.B. dan winarno, pendidikan profesi dan sertifikasi pendidik, klaten :saka mitra kompetensi, 2008.



[1]Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), hal. 603.
[2]http://id.scribd.com/doc/106139417/kualifikasi-kompetensi-guru
[3] Daeng arifin dan pipin arifin, kepropesionalan seorang guru, ( Bandung: Pustaka Al- kasyaf, 2010) hal: 101-104.
[4] J.B. Situmorang dan winarno, pendidikan profesi dan sertifikasi pendidik, ( klaten :saka mitra kompetensi, 2008) hal : 21-26.
[5]http://id.scribd.com/doc/106139417/Profesionalisme-Guru